logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 8170

Ditpratalak Rampungkan Naskah Buku Ephemeris Tahun 2015 dan Kalender Islam Tahun 1436 Hijriah

Pembukaan Kegiatan Penyusunan Naskah Ephemeris Tahun 2015 dan Kalender Islam Tahun 1436 Hijriah serta Finalisasi SKP Dit.Pratalak

Bogor | badilag.net

Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama (Dit. Pratalak) akhirnya selesai merumuskan naskah Buku Ephemeris Matahari dan Bulan Tahun 2015 dan Kalender Islam Tahun 1436 Hijriah sekaligus finalisasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) unit kerja Dit. Pratalak dalam kegiatan rakor Dit. Pratalak  yang berlangsung dari tanggal 19 s.d 21 Februari 2015 bertempat diHotel Seruni II Bogor.

Rapat koordinasi tersebut semula direncanakan akan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., namun karena rakor tersebut bersamaan dengan kegiatan Direktorat Pembinaan Administrasi Perkara, maka Dirjen Badilag mendelegasikan pembukaan rakor kepada Direktur Pratalak, Drs. Hidayatullah MS, M.H.

Kegiatan penyusunan Buku Ephemeris Matahari dan Bulan Tahun 2015 dan Kalender Hijriah Tahun 1436 menghadirkan narasumber dari Planetarium Jakarta (Cecep Nurwendaya), Kasubdit Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia (Dr. H. Ahmad Izuddin, M.Ag ), BMKG (Lukman H.), Tim Ahli Badan Hisab dan Rukyat Kemenag (Wahyu Widiana dan Dr. Asadurrahman) dan diikuti oleh para pegawai pada unit kerja Dit. Pratalak.

Dalam arahannya Direktur Pratalak, Hidayatullah MS, menyatakan bahwa penyusunan Buku Ephemeris Matahari dan Bulan serta kalender hijriah merupakan kegiatan rutin Dit. Pratalak setiap tahun yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Peradilan Agama, khususnya para hakim dalam menjalankan kewenangannya di bidang Istbat rukyatulhilal awal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijah.

Di samping itu, Buku Ephemeris tersebut juga sumber data bagi para hakim dalam memberikan nasehat jika terjadi perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dalam penyusunan jadual shalat, pengukuran arah kiblat dan informasi gerhana apabila diminta. Selanjutnya kehadiran Buku Ephemeris Matahari dan Bulan tersebut juga sangat dinanti-nantikan oleh kalangan pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya yang mengajarkan materi ilmu falak sistem ephemeris.

Demikian pula penyusunan kalender hijriah selain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hakim Peradilan Agama dalam pembuatan dokumen putusan/penetapan pengadilan, juga untuk memasyarakatkan kalender Islam di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, Hidayatullah MS mengharapkan agar Buku Ephemeris dan kalender Islam tersebut dapat disusun dengan data yang akurat dan diterbitkan serta didistribusikan secara tepat waktu kepada Pengadilan Tingggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia, IAIN/STAIN, pondok pesantren, dan lembaga/ ormas lain yang membutuhkan.

Berfoto bersama dalam acara Penyusunan Naskah Ephemeris Tahun 2015 dan Kalender Islam Tahun 1436 Hijriah serta finalisasi SKP Dit. Pratalak

Sementara itu Kasubdit Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Dr. H. Ahmad Izuddin, M.Ag, dalam pemaparannya menyatakan bahwa kerjasama yang erat antara Badilag dengan Kementerian Agama selama ini telah membuahkan hasil yang posisitif dan sangat bermanfaat bagi umat Islam. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kebutuhan umat Islam di bidang hisab dan rukyat, beberapa waktu yang lalu Kementerian Agama telah menerbitkan standarisasi algoritma dan data koordinat geografis kota/kabupaten seluruh Indonesia.

Standarisasi algoritma ini bertujuan untuk menyatukan mekanisme perhitungan  dan data koordinat kota/kabupaten diterbitkan oleh lembaga berwenang yaitu Badan Informasi Geofisial (BIG). Dengan standarisasi ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan data di tengah-tengah masyarakat. Beliau agar dalam penyusunan Buku Ephemeris Matahari dan Bulan tersebut agar terdapat kesatuan langkah dan kesamaan data antara Badan Peradilan Agama dengan Kementerian Agama karena keduanya sama-sama bertujuan untuk melayani umat.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Wahyu Widiana, mantan Direktur Badan Peradilan Agama yang juga salah satu tokoh/pakar Hisab Rukyat di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa “Sangat disayangkan sekali apabila dalam Buku Ephemeris Matahari dan Bulan yang diterbitkan oleh Badilag dan Kemenag terjadi perbedaan data, meskipun perbedaan tersebut tidak terlalu jauh, mungkin hanya menit atau detik, tetapi hal itu tetap saja berbeda yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama kalangan akademisi. Di samping itu, Wahyu Widiana memberikan beberapa cacatan penting dan evaluasi dalam penyusunan Buku Ephemeris dan Kalender Hijriah untuk peningkatan kualitasnya.

Setelah melewati diskusi yang cukup alot, peserta rakor tersebut akhirnya sampai pada suatu kesepakatan bahwa mulai tahun ini dan selanjutnya penyusunan Buku Ephemeris Matahari dan Bulan dilakukan secara sama-sama antara Badan Peradilan Agama dan Kementerian Agama. Peradilan Agama sebagai ‘user’ mengambil data Ephemeris Matahari dan Bulan yang merupakan hasil rumusan Tim Hisab dan rukyat Kementerian Agama untuk selanjutnya digandakan sesuai dengan kebutuhan pendistribusiannya oleh kedua lembaga tersebut. Hal ini merupakan salah satu langkah stategis untuk penyatuan data menuju arah penyatuan persepsi.

Sekelumit Sejarah Penyusunan Buku Ephemeris Matahari dan Bulan

Wahyu Widiana, mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, mengingatkan kembali agar seluruh warga Peradilan Agama tidak melupakan sejarah, sebagaimana salah satu sinyalemen Bung Karno yang berbunyi “Jas Merah” (Jangan sekali-kali melupakan sejarah).

Beliau menyatakan bahwa sumber data dari Buku Ephemeris Matahari dan Bulan yang disusun oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kementerian Agama setiap tahun berasal dari aplikasi berbasis komputer yang bernama Hisabwin dengan rilis terakhir Winhisab version 2.0 lisensi Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama Republik Indonesia. Aplikasi Winhisab version 2.0 merupakan karya monumental dari tokoh/pakar hisab rukyat Drs. H. M. Taufik, S.H. dan putranya.

Sewaktu beliau menjabat sebagai Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama [saat ini Badilag], bersama putranya berinisiatif menciptakan aplikasi Hisabwin yang disempurnakan dengan Winhisab yang memuat data posisi Matahari dan Bulan setiap jam dalam hitungan Universal Time (UT). Di samping itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan jadual waktu shalat berdasarkan koordinat geografis masing-masing dan data saat terjadinya ijtimak serta ketinggian hilal di Indonesia sesuai dengan lintang dan bujur tempatnya.

Sebelum adanya aplikasi ini, Pengadilan Agama (saat itu di bawah Departemen Agama RI) sangat bergantung kepada Buku Almanak Nautika yang diterbitkan oleh Dinas Hidro-Oseanografi (DisHidros) TNI-AL, yang pada saat itu penerbitannya selalu terlambat yakni rata-rata sekitar pertengahan tahun, sementara kebutuhan untuk penyusunan jadual shalat dan perhitungan awal bulan hijriah harus dilakukan lebih awal.

Oleh sebab itu, atas ide dan kreativitas, Taufik dan putranya  tersebut, maka akhirnya kebutuhan Peradilan Agama terhadap data Matahari dan Bulan dapat diatasi. Untuk mengingat sejarah tersebut, maka dalam setiap Buku Ephemeris yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan Badilag seyogyanya mencantumkan sumber data Winhisab dan nama penciptanya.

Finalisasi SKP Unit Kerja Dit. Pratalak

Sementara itu, komisi finalisasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) Pegawai pada unit kerja Dit. Pratalak dalam rakor tersebut berhasil menyelesaikan naskah SKP untuk masing-masing pegawia mulai dari pejabat eselon II sampai dengan staf. Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama pada Mahkamah Agung memiliki tupoksi yang sedikit berbeda dengan Dit. Pratalak lingkungan peradilan lain. Perbedaan itu terletak pada tugas menangani hisab rukyat dan kesyariahan  yang tidak ada pada tupoksi Direktorat Pratalak lingkungan peradilan lainnya.

Akibatnya penyusunan Dit. Pratalak Perkara Perdata Agama ini harus disusun sesuai dengan lingkup tugas tersebut. Rumusan SKP tersebut akan dibahas lagi secara keseluruhan dengan unit kerja lain di lingkungan  Badan Peradilan Agama untuk selanjutnya disahkan secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

[boy]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice