logo web

on . Dilihat: 10870

Ditjen Badilag Umumkan Hasil Rapat TPM Tahap II

Jakarta | badilag.net

Setelah beberapa lama dinanti, akhirnya hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung tahap II diumumkan. Pada Kamis malam (5/12/2013), Ditjen Badilag mengumumkannya melalui situs web www.badilag.net.

Pengumuman tersebut termuat dalam surat Nomor 2117/DjA/Kp.04.6/2013, tanggal 05 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Dalam lampiran surat tercatat ada 443 orang pimpinan dan hakim di lingkungan peradilan agama yang mendapatkan mutasi dan atau promosi.

Dalam suratnya, Dirjen Badilag mengatakan bahwa daftar nama tersebut merupakan hasil rapat TPM yang telah dilaksanakan tanggal 27 November 2013. Tujuan dilakukannya mutasi dan atau promosi adalah untuk mengisi kekosongan jabatan dan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas.

Purwosusilo menjelaskan, daftar nama yang mendapat mutasi dan atau promosi terdiri dari hakim dan pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Seperti biasa, dalam setiap pengumuman hasil TPM, Dirjen Badilag menyampaikan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh hakim yang mendapatkan mutasi dan atau promosi.

Pertama, agar hakim yang bersangkutan mengoreksi keakuratan data kepegawaian pada database SIMPEG.

Kedua, untuk kelancaraan administrasi perkara, meminta kepada hakim yang bersangkutan segera menyelesaikan administrasi berkas perkara yang sudah diputus, dan mengembalikan berkas perkara yang masih dalam proses penyelesaian kepada pimpinan pengadilan.

Ketiga, permintaan berkas kelengkapan pengurusan biaya pindah dikirim melalui e-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan penulisan judul e-mail “Berkas Biaya Pindah a.n…..”.

Kelengkapan berkas tersebut meliputi :

1. Surat Keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga (KP-4); .

2. Foto kopi halaman depan buku tabungan BNI atau BRI yang berisi nomor rekening atas nama yang bersangkutan (foto kopian harus jelas terbaca);

3. Surat Pernyataan bahwa nomor rekening tersebut adalah benar-benar milik pribadi dan masih aktif (format terlampir).

Dalam suratnya, Dirjen Badilag memberikan batas akhir pengiriman berkas selambat-lambatnya tanggal 10 Januari 2014.

Dalam pengumuman TPM tahap I sebelumnya ada 536 orang pimpinan dan hakim yang mendapatkan mutasi dan atau promosi. Jadi untuk tahun 2013 ini ada 979 orang pimpinan dan hakim di lingkungan peradilan agama yang mendapatkan mutasi dan atau promosi.

Selamat !‼

(ws)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice