Ditjen Badilag Menggelar Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Dan Aset DIPA 005.04 Tahun 2024
Yogyakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Bertempat di Hotel Harper Yogyakarta, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Konsolidasi dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset DIPA 005.04 Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Tingkatkan Koordinasi dan Kompetensi dalam Penyusunan Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel”.
Kegiatan Konsolidasi dan Rekonsiliasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan K/L. Mahkamah Agung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2024 dan mendapat apresiasi karena berhasil memperoleh capaian tertinggi dalam penyelesaian tindaklanjut temuan atas pemeriksaan.
Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 17 s/d 19 Juli 2024 dihadiri oleh Operator SAKTI modul GLP dan Operator Aset/Persediaan di lingkungan Peradilan Agama sejumlah 68 (enam puluh delapan) orang dari 34 pengadilan agama tingkat banding.
Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. dalam sambutannya menjelaskan terdapat 4 (empat) hal yang menjadi poin penting dari kegiatan ini diantaranya:
- Meminimalisir temuan berulang atas pengelolaan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bahwa masih terdapat temuan ketidakpatuhan atas Peraturan Perundang-undangan;
- Percepatan akselerasi rekonsiliasi dan koreksi data agar penyajian saldo di Laporan Keuangan sesuai dengan kaidah akuntansi yang berlaku;
- Pengendalian atas adanya nilai yang bersifat anomali atau tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga permasalahan yang masih ada dapat segera ditindaklanjuti lebih dini;
- Memperhatikan status kepatuhan satker pada monsakti terkait Rekonsiliasi, Todo List dan Tutup Periode.
Diakhir sambutan Sesditjen Badilag memberikan apresiasi kepada satker atas kerja kerasnya selama ini dalam menghasilkan Laporan Keuangan dan Laporan BMN yang berkualitas yakni Laporan Keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah sekaligus untuk mempertahankan opini WTP yang akan datang.
Setelah sambutan, kegiatan pembukaan ini dilanjutkan dengan pengalungan secara simbolis tanda pengenal peserta kepada perwakilan peserta oleh Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Kanwil DJPB dengan materi Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024 dan Biro Keuangan Mahkamah Agung dengan materi Telaah Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024. (Renkeu Badilag)