logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 7325

Diskusi Hukum Edisi Perdana Berjalan Sukses

Jakarta l Badilag.net

Tidak sia-sia Ditjen Badilag mempersiapkan diskusi hukum edisi perdana secara serius. Diskusi hukum yang diselenggarakan di ruang rapat Ditjen Badilag, Selasa (30/4/2013), itu berlangsung sesuai harapan.

M. Yahya Harahap, S.H., mantan hakim agung yang kini berusia hampir 80 tahun, hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Putusan Peradilan Agama” itu. Para peserta diskusi, yang berjumlah sekitar 50 orang, antusias dan aktif mengikuti diskusi.

Empat Ketua PTA hadir dalam diskusi yang berlangsung mulai jam 9.30 hingga 15.30 itu. Mereka adalah Ketua PTA Jakarta Khalilurrahman, Ketua PTA Bandung Chatib Rasyid, Ketua PTA Semarang Wildan Suyuthi dan Ketua PTA Banten Sudirman Malaya.

Selain para Ketua PTA tersebut, ada pula sejumlah Wakil Ketua PTA, hakim tinggi, pimpinan PA dari wilayah DKI Jakarta, hakim-hakim dari daerah, serta beberapa pejabat Badilag. Diskusi ini juga diikuti Tim Pengelola Majalah Digital Peradilan Agama.

Ketua Kamar Peradilan Agama Andi Syamsu Alam memberikan sambutan sekaligus membuka diskusi secara resmi. Ia menyambut baik diskusi ini. Menurutnya, peningkatan kualitas putusan merupakan upaya yang sangat penting dan mendesak.

Andi Syamsu Alam mengatakan, secara umum putusan-putusan dari peradilan agama sudah membaik bila dibandingkan beberapa dekade lalu. Meski demikian, ditegaskannya, masih ada putusan-putusan yang kurang berkualitas. Ia menilai hal ini sebagai penyakit yang harus segera disembuhkan, mengingat putusan adalah mahkotanya para hakim.

“Tidak semuanya jelek. Harus diakui, ada yang harus diperbaiki, dipermak,” tandasnya.

Kelemahan putusan-putusan dari peradilan agama, ungkap Andi, pada umumnya terletak pada pertimbangannya. Karena itu, pemilihan M Yahya Harahap sebagai narasumber dalam diskusi ini menurutnya sangat tepat. Sebab, pakar hukum yang pernah menjadi hakim agung selama 19 tahun dan menulis banyak hukum mengenai hukum itu memang sangat menguasai berbagai aspek mengenai putusan.

“Jujur saja, dari beliaulah saya paham mengenai pembuktian. Selain mendalam, cara menyampaikannya spesifik, sehingga tidak akan terlupa selama-lamanya,” ujarnya.

Jika kualitas putusan peradilan agama sudah meningkat, imbuh Andi, maka peradilan agama akan semakin jaya. Saat ini peradilan agama dinilainya sudah maju di berbagai bidang, mulai administrasi perkara hingga penggunaan teknologi informasi.

“Kalau sudah selesai masalah putusan ini, insya Allah sempurnalah peradilan agama,” tandasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Badilag Purwosusilo menyampaikan alasan Badilag menyelenggarakan diskusi ini, mengambil tema,  menentukan narasumber dan memilih peserta.

Dirjen Badilag mengatakan, diskusi hukum ini memiliki titik singgung dengan bimbingan teknis. Ia menegaskan bahwa bimtek dan diskusi ini sejalan.

“Tidak ada benturan. Bimtek adalah pedoman kerja yang harus kita laksanakan untuk kesamaan visi-misi, persepsi dan aksi. Sedangkan diskusi ini untuk menambah pengertian dan wawasan, yang melengkapi hasil Bimtek, sehingga putusan kita semakin bagus,” ia menjelaskan.

Tema diskusi akan dipilih sesuai kebutuhan. Saat ini, menurutnya, yang paling mendesak ialah kebutuhan untuk meningkatkan kualitas putusan hakim peradilan agama.

“Putusan merupakan mahkota hakim, karena itu kita dahulukan. Ada kritik, putusan kita lemah, terutama dalam hal pertimbangan hukum,” ujarnya, mengenai pemilihan tema diskusi.

Dengan tema itu, menurut Dirjen Badilag, M Yahya Harahap adalah narasumber yang paling tepat. “Pak Yahya dulu adalah narasumber pada saat pelatihan hakim, baik yunior maupun senior. Ada kerinduan untuk mendapat wejangan beliau,” tuturnya.

Sekitar 50 peserta yang diundang untuk mengikuti diskusi, menurut Dirjen Badilag, mewakili berbagai unsur, mulai hakim tingkat pertama hingga hakim tinggi, bahkan Ketua PTA. Para peserta itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Tidak mungkin kita undang seluruh tenaga teknis  yang jumlahnya sekitar 9 ribu,” ujarnya.

Dirjen Badilag menambahkan, jalannya diskusi beserta hasil-hasilnya akan dimuat di majalah digital. “Dengan dimuat di majalah digital, kami berharap hasilnya dapat dipelajari seluruh warga peradilan agama,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, diskusi hukum dan penerbitan majalah digital akan dilakukan secara berkelanjutan, setidaknya tiap tiga bulan sekali. “Kami tidak ingin ini jadi yang pertama sekaligus yang terakhir,” tandasnya.

Banyak pertanyaan

Diskusi hukum yang diselenggarakan Badilag kemarin dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, dari jam 9.30 hingga 12.00, M Yahya Harahap memaparkan pemahamannya yang mendalam mengenai teknik membuat putusan yang berkualitas.

Ia memulainya dengan meminta para peserta diskusi untuk melakukan interogasi konstitutif dan interogasi filosofis, sebagai landasan moral seorang hakim dalam membuat setiap putusan. Setelah itu ia mengulas berbagai aspek putusan, sekaligus menyuguhkan konsep putusan yang ideal.

Sesi kedua, dari jam 13.30 hingga 15.30, digunakan untuk tanya-jawab. Pelbagai pertanyaan muncul dalam diskusi, mulai teknik pembuktian hingga siasat menghadapi banyaknya perkara yang diterima hakim.

“Saya tidak dapat menerima alasan banyaknya perkara membuat putusan kurang baik, apalagi copy paste. Saya rasa ilmu pengetahuan, moral, juga tidak dapat menerima,” ujarnya.

Poin-poin penting hasil diskusi tersebut akan dimasukkan ke dalam majalah digital yang rencananya akan terbit pada bulan ini dan dapat diunduh secara gratis oleh warga peradilan agama dan masyarakat umum melalui situs badilag.net.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice