Oleh karena itu, Purwosusilo meminta kepada tenaga teknis yang pernah mengikuti bimtek agar menularkan ilmunya kepada pegawai yang lain. Selain itu, ia juga meminta kepada tenaga teknis yang belum pernah mengikuti bimtek agar belajar secara otodidak.
“Saya minta kita semua saling asah, asih dan asuh menularkan ilmu yang sudah diperoleh,” pinta Purwosusilo.
Pelatihan Hukum Ekonomi Syari’ah Akan Ditingkatkan
Purwosusilo menjelaskan, selama ini dalam setiap bimtek, materi yang disampaikan terkait hukum formil, namun mulai tahun depan konsetrasinya adalah masalah hukum materiil.
“Saya anggap semua teman-teman (tenaga teknis, red) sudah paham masalah hukum formil,” ujarnya. Nanti kita akan lebih fokus ke hukum materiil khususnya tentang hukum ekonomi syari’ah, lanjutnya.
Dijelaskannya, saat ini Mahkamah Agung sedang melakukan pelatihan sertifikasi ekonomi syari’ah.
“Ada seratus orang hakim pengadilan agama yang saat ini sedang mengikuti pelatihan sertifikasi ekonomi syari’ah di Pusdiklat, Megamendung,” jelasnya.
Melihat banyaknya jumlah hakim PA yang belum bersertifikat, Purwosusilo pun berharap akan banyak lagi hakim yang mengikuti pelatihan ini.
“Mudah-mudahan ke depan akan banyak hakim kita yang bersertifikat, minimal satu PA ada satu hakim yang bersertifikat,” jelasnya. Syukur satu majelis ada satu hakim yang bersertifikat, lanjutnya.
Tidak dipungkiri sekarang ini perkembangan ekonomi syari’ah di Indonesia semakin pesat, untuk itu Mahkamah Agung semakin gencar melakukan pelatihan kepada para hakimnya. Selain melatih para hakimnya sendiri, Mahkamah Agung juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri.
“Terkait masalah ini, kita juga sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk memberikan pelatihan kepada hakim-hakim PA, jelasnya.
“Permasalahan ini sudah tidak bisa ditunda lagi, sebagaimana yang diminta oleh ketua kamar agama,” pungkasnya.
(ws)