Dirjen Badilag Menjadi Pembicara Pada Kegiatan Seminar Internasional UIN Raden Fatah Palembang
Rabu, 11 September 2024 Bertempat di Badilag Command Center, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menjadi pembicara pada seminar internasional yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan luring, serta di buka oleh Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag.,M.Si.selaku Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Kegiatan Seminar Internasional ini mengusung Tema “Challenges and Opportunities of Islamic Law in the Disruption Era, dan dihadiri pembicara dari dalam dan luar negeri, diantara nya: Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Prof. Mun’im Sirry, Ph.D, dari University of Notre Dame Indiana USA , Prof. Dr. Kholuq Dhoifullah Agho dari WISE University Amman Jordania, Prof. Dr. S. Salahudin Suyumo dari University Technology MARA Selangor Malaysia, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dan Prof. Dr. Qodariah Barkah, M.H.I. dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Dalam presentasinya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan materi tentang Penerapan Prinsip Perlindungan Perempuan dan Anak di Peradilan Agama. Pada materinya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan tentang bagaimana pembaruan hukum yang diterapkan dalam perkara-perkara Perempuan dan Anak berhadapan dengan Hukum di Peradilan Agama, norma-norma hukum yang termuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung dan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung yang dijadikan sebagai Landmark Decision. Selain daripada itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan beberapa contoh praktik baik yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik, sebagai upaya dalam melindungi hak-hak mantan isteri dan anak paska perceraian.