logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 759

Dirjen Badilag MA RI Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PTA Jawa Timur Dan BPN Provinsi Jawa Timur

WhatsApp Image 2021-03-15 at 15.52.52 1

Badilag, 9 Maret 2021

Bertepatan hari rabu tanggal 9 Maret 2021 Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara PTA Jawa Timur dan BPN Provinsi Jawa Timur bertempat di Gedung Aula Kantor BPN Provinsi Jawa Timur dengan disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dr. Sofyan Jalil, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Chofifah Indar Parawansa, M.Si.

Aco Nur dalam sambutannya menyampaikan beberapa point penting terkait dengan hadirnya pemerintah dalam melindungi hak warga Indonesia dalam hal kepemilikan tanah, dan perlunya program tersebut nantinya bisa ditingkatkan ke level nasional. Peradilan Agama selama ini selalu berupaya membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan,terutama bagi kelompok masyarakat rentan, yaitu masyarakat kurang mampu, perempuan dan anak, kelompok masyarakat termarjinalkan,serta kaum disabilitas. Usaha itu diwujudkan dalam bentuk pemberian layanan hukum yang didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 tanggal 9 Januari 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak mampu di Pengadilan yang mengatur bahwa Pengadilan dapat memberi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan meliputi Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo);Sidang di Luar Gedung Pengadilan dan Pos bantuan Hukum di Pengadilan.

Sidang Keliling atau sidang di luar pengadilan merupakan upaya Mahkamah Agung untuk melayani masyarakat pencari keadilan yang kesulitan mengakses pengadilan. Program sidang keliling yang dilakukan secara terpadu bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

Khusus kerjasama Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN)dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan pada bulan Juli 2019. Kegiatan ini berhasil membantu pencari keadilan dalam upaya mendapat sertifikat untuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah dengan rincian mulai tahun 2019 sampai dengan Februari tahun 2021 total 276 perkara yang diputus dan telah terbit Sertifikat Hak Milik atas tanah.

WhatsApp Image 2021-03-15 at 15.52.52

Peradilan Agama memiliki peran yang sangat strategis dalam persoalan ini.Mayoritas para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama adalah masyarakat yang tidak mampu, sehingga negara harus hadir dan kehadirannya harus dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.Dengan demikian, kepercayaan masyarakat menjadi semakin tinggi terhadap pemerintah dan lembaga peradilan, khususnya Peradilan Agama.

Aco Nur mengutip perkataan Sayyidana Umar Bin Khattab dalam Risalatul al Qadha’mengenai lembaga peradilan:

“Persamakanlah kedudukan manusia itu dalam pandanganmu,majelismu

dan keputusanmu, sehingga orang yang lemah tidak berputus asa dari keadilanmu, sebaliknya orang yang memiliki kedudukan tinggi tidak dapat menarikmu kepada kecurangan.”

Semangat dan makna yang ada dalam kata-kata Sayidina Umar tersebut merupakan nilai penting yang harus kita tanamkan dalam diri masing-masing sebagai aparatur negara dan peradilan.Rasa gembira Aco Nur dengan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional,Ibu Gubernur Jawa Timur danseluruh elemen yang telah berkontribusi demi suksesnya kegiatan ini.

Mengakhiri sambutan Aco Nur mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur, program ini telah hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.Mudah-mudahan program ini nantinya dapat dinasionalkan, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaat dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(abj/abh,mn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice