Dirjen Badilag Lakukan Inspeksi Mendadak di Wilayah PTA Makasar
Makassar | badilag.mahkamahagung.go.id
Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, melakukan inspeksi mendadak ke wilayah PTA Makasar, Jum’at (15/2). Dalam inspeksi tersebut Aco Nur ingin melihat dan bersilaturohim ke jajaran peradilan agama secara langsung. Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris beserta staf PTA Makasar yang sedang berolahraga nampak sumringah bercampur kaget melihat kedatangan Aco Nur dengan tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya .
Aco Nur dalam inspeksi mendadak banyak menemui beberapa hal terkait dengan program Ditjen Badilag yang saat ini sedang dipimpinnya. Aco Nur berpesan bahwa Pimpinan PTA harus memberi contoh bagi satker dibawahnya, predikat A Excellent yang pernah didapatkannya harus dipertahankan dan tidak boleh berhenti sampai penilaian selesai.
Tentu menjadi harapan besar bagi seluruh warga peradilan agama bisa dengan serempak melaksanakan kebijakan Ditjen Badilag untuk mewujudkan peradilan agama yang modern dalam melayani pencari keadilan.
Kali ini Yang mendapat prioritas kunjungan Dirjen Badilag adalah PA Sungguminasa, PA Takalar, PA Jeneponto. Aco Nur mengapresiasi bahwa gedung-gedung Pengadilan Agama diwilayah Makasar sudah bagus,dan dilengkapi dengan peralatan penunjang yang layak, akan tetapi pada waktu inspeksi mendadak banyak ditemukan pimpinan, para pejabat, pegawai, staf, tidak berada ditempat padahal masih dalam jam kerja. Aco Nur berkeliling kantor melihat setiap ruangan baik ruang kesekretariatan, kepaniteraan, hakim dan pelayanan umum yang masih didapati ruangan tidak terjaga kebersihannya dan penataan ruangan belum rapi.
Disela inspeksi tersebut , Aco Nur memberikan pengarahan dan membuka dialog disetiap satker yang mendapat kunjungan special, ternyata banyak pimpinan peradilan agama yang belum mengetahui dan memahami kebijakan Ditjen Badilag terbaru.
Aco Nur menegaskan bahwa untuk mewujudkan peradilan agama yang agung dan modern dibutuhkan kerja sama dari pucuk pimpinan hingga bawahan jadi harus bersinergi. Dan aparat peradilan harus memiliki jiwa melayani masyarakat pencari keadilan tanpa membeda-bedakan, karena kita ketahui bersama mereka yang datang ke Pengadilan Agama adalah umat Islam yang notabenenya saudara kita semua sehingga harus dilayani dengan tulus dan ikhlas.( abu j/hirfan/Arief G)