Dirjen Badilag Kunjungi PA Medan
Ketua PA Medan Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum sedang menerima kunjungan Dirjen Badilag Mari Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H didampingi Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Shaleh, S.H., M.M beserta rombongan di Pengadilan Agama Medan.
Medan | pa-medan.net
Pengadilan Agama Medan pada hari Senin, 17 Maret 2014 menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Kunjungan Dirjen ke Pengadilan Agama Medan dalam rangka meninjau sejauh mana kinerja aparatur Pengadilan Agama Medan dalam pelayanan publik di Pengadilan Agama Medan.
Dengan didampingi unsur pimpinan Pengadilan Agama Medan, Wakil Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, beberapa orang Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Ketua Pengadilan Agama Stabat, Dirjen langsung meninjau ke sub-sub bagian Pengadilan Agama Medan, tidak terkecuali Posbakum yang merupakan salah satu program andalan Ditjen Badilag yaitu Justice for All.
Dirjen Badilag sedang meninjau ruangan kerja dan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Medan
Dirjen berpesan, Pengadilan Agama Medan sebagai satu-satunya Pengadilan Agama Klas I-A di Sumatera Utara harus bisa menjadi contoh terdepan dalam bidang pelayanan publik bagi para pencari keadilan.
Di samping itu sistim transparansi peradilan harus diterapkan karena telah menjadi satu keniscayaan. Laporan realisasi anggaran harus tepat guna dan dapat dipertanggung jawabkan, demikian disampaikan Dirjen kepada pengelola keuangan Pengadilan Agama Medan.
Lebih lanjut Dirjen mengatakan, dengan adanya sistim otomasi administrasi, mengharuskan setiap pekerjaan dapat lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu Dirjen ingin melihat perkembangan SIADPA dan SIMKEP Online Badilag.
Pada umumnya penerapan aplikasi di Pengadilan Agama Medan telah berjalan dengan baik, namun perlu adanya rutinitas updating data, seperti input data kepegawaian. Validitas akurasi data kepegawaian harus benar-benar diperhatikan mengingat setiap mutasi, baik jabatan atau kepangkatan tidak lagi dilakukan secara manual namun telah berganti dengan sistim paperless.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, mengemukakan kepada Dirjen Badilag, bahwapelayanan publik di Pengadilan Agama Medan pada umumnya telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Namun ada beberapa hal yang kurang berdampak pada program pelayanan publik itu sendiri. Di antaranya adalah gedung kantor Pengadilan Agama Medan yang belum proto type, sementara perkara setiap tahunnya terus bertambah, namun kapasitas gedung kantor kurang memadai untuk menampung setiap pencari keadilan/pengunjung.
Dirjen Badilag Mari Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H sedang memeriksa buku register perkara dan simpeg online Pengadilan Agama Medan
Kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama sendiri sebenarnya dalam rangka kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Stabat. Setelah meninjau Pengadilan Agama Medan, Dirjen langsung bertolak ke Pengadilan Agama Stabat dan dijadwalkan menuju The Hill Hotel Sibolangit, untuk memberikan bimbingan pada Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2014. (Nas)
.