logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 927

Dirjen Badilag Kembali Hidupkan FGD di Lingkungan Peradilan Agama

Bogor | badilag.mahkamahagung.go.id

Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI (badilag) Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H., M.H menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang permasalahan-permasalahan ekonomi syariah yang muncul di Peradilan Agama dan permasalahan yang ada di perkara tingkat Kasasi.

Acara yang dilaksanakan oleh Subdit Syariah, Direktorat Paranata dan Tatalaksana ini, dibuka langsung oleh Ketua Kamar Agama MA DR. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.H. , di Hotel Mirah, Bogor, Senin (29/7).

Turut hadir para hakim agung dari kamar agama yaitu Dr. H. Purwo Susilo, S.H., M.H.,. Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.Hum.,. Dr. H. Edi Riyadi, S.H., M.H.,. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.,. Dr. H. Abdul Manaf, S.H., M.Hum. dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Sejabodetabek dan para Hakim Yustisial MA RI.

Focus Group Discussion ini merupakan bagian wujud dari komitmen bersama yaitu program prioritas Ditjen Badilag MA. RI dalam rangka meningkatkan kwalitas peradilan agama terkait sumber daya manusia dalam menyelesaiakan perkara dilingkungan peradilan agama.

Seiring dengan perjalanan waktu, tidak terasa Peradilan Agama telah mencapai umurnya yang cukup lama dan melewati berbagai fase kondisi di Indonesia baik dari segi budaya, politik, ekonomi. Pengadilan Agama diseluruh wilayah nusantara berjumlah lebih dari empat ratus Pengadilan Agama dan 29 Pengadilan Tinggi Agama yang tentunya dalam menjalankan amanah kekuasaan kehakiman banyak menemukan permasalahan-permasalahan yang beraneka ragam dari masa ke masa.

"Permasalahan-permasalahan yang dialami secara langsung oleh teman-teman dalam menyelesaikan perkara di pengadilan harus segera kita fikirkan bersama, kita diskusikan bersama dan kita pecahkan seluruh problematika tersebut ," kata Aco Nur.

Melalui focus Group Discussion ini merupakan langkah kongkrit kita dalam meningkatkan kwalitas pelayanan peradilan terkhusus penyelesaian perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dan dengan focus diskusi ini bisa menghasilkan rumusan dan menjawab keluh kesah para hakim, panitera, juru sita di seluruh satker PA/MS sewilayah Indonesia.

Aco Nur mengapresiasi Focus Group Discussion (FGD) ini nantinya Menjadi PR kita bersama yang harus segera diselesaikan terkait banyaknya multi tafsir dan kendala dalam pelaksanaaan eksekusi seperti Kertas Kerja Tentang perkara eksekusi berklausa Arbitrase, Perkara Eksekusi Terhadap Perjanjian yang Berklausa Arbitrase Syariah, dan Permasalahan - permasalahan Hukum lainnya yang ada pada Peradilan Agama/Mahkamah Syar'iyah pada tingkat Kasasi.

Kesemuanya itu dalam FGD ini harus kita gali bersama dan kita satukan dalam presepsi yang sama sehingga bisa menghasilkan panduan, pegangan dan rujukan bagi para Hakim dan Panitera untuk menyelesaikan perkara dengan baik dan benar, sehingga bisa seragam dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah.

Aco Nur menegaskan mengajak kepada seluruh warga peradilan agama untuk memahami sejarah bahwa dalam menegakkan hukum Islam dibumi Nusantara ini melalui peradilan agama untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat muslim Indonesia selalu mendapatkan hambatan bahkan perlawanan baik dari kolonial maupun dari dalam negeri sendiri seperti golongan atau kelompok tertentu yang tidak menyukai Islam tumbuh berkembang di negara yang kita cintai.

Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah yang kita saksikan dan kita rasakan saat ini tidak luput dari perjuangan para pendahulu kita dan generasi sekarang harus tahu sejarah perjuangan para sesepuh kita seperti alm Dr.H. Taufiq, S.H., M.H., alm Dr.H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.H. ( mantan Wakil Ketua MA RI Non Yudisial), Dr.H. Ahmad Kamil, S.H., M.H., ( Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial) Prof.Dr.H. Abdul Manan. S.H., S.IP., M.Hum. (mantan Tuaka Agama MA RI ) yang tidak mengenal lelah dengan mengorbankan waktu, tenaga, fikiran, materiil dan moril demi pengadilan agama di bumi nusantara tetap eksis.

Ucapan terimakasih sebesar-besarnya disampaikan kepada seluruh Panitia dan Tim atas kerja keras yang telah dan sedang dilakukan untuk mensukseskan kegiatan ini, Terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh nara sumber yang bersedia hadir, moderator dan notulis.

"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi amal soleh kita bersama menuju peradilan agama yang profesional dan modern, Agung sehingga pelayanan bagi pencari keadilan menjadi semakin berkwalitas dan rasa keadilan bisa didapatkan oleh pencari keadilan," imbuh Aco Nur. ( abu j, hirfan )

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice