logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1138

Dirjen Badilag Ikuti Sidang Penetapan Awal Ramadhan 1441H
New Picture

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Kementrian Agama Republik Indonesia mengadakan sidang penetapan awal ramadhan 1441H, 23April 2020. Sidang yang dihadiri oleh Menteri Agama, Ketua MUI, Ketua Komisi 8 DPR, Dirjen Badilag dan berbagai Organisasi Masyarakat Islam. Di tengah pandemi Covid19, sidang penetapan awal Ramadhan tetap berlangsung dengan baik meskipun beberapa peserta sidang mengikuti acara melalui telekonfrensi.

Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., didampingi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Nur Djannah, S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H.,M.M., Kasubdit Syari’ah, H. Sugeng S.H., M.H. dan Drs. Asadurrahman, S.H., M.H. hakim PA Cibinong.

1 Ramadhan 1441 H. Jatuh pada tanggal 24 April 2020.

Acara dibuka oleh mentri agama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat oleh Anggota tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, yang memaparkan mengenai posisi hilal 1 Ramadhan 1441 Hijriah. Paparan itu ia sampaikan mengawali dalam rangkaian pelaksanaan sidang isbat. Cecep mengatakan, berdasar hasil laporan, hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah telah teramati di wilayah Indonesia pada hari ini. "Ada referensi bahwa hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," kata Cecep.

Oleh karenanya Cecep menjelaskan, hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah pada hari ini sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria yang dimaksud ialah tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Berselang magrib, sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan pemantauan hilal di seluruh Indonesia oleh Kementrian Agama. Dijelaskan bahwa pemantauan hilal dilakukan di 82 titik di sejumlah wilayah Tanah Air dan laporan tersebut menyampaikan bahwa di beberapa tempat di wilayah Indonesia, hilal sudah terlihat dan kesaksian hilalpun telah ditetapkan oleh pengadilan agama setempat.

Setelah mendengarkan laporan, Menteri Agama kemudian memberikan kesempatan kepada MUI, DPR dan Ormas- Ormas Islam untuk menyampaikan pandangannya. Setelah mendengarkan laporan dan pandangan dari para peserta sidang, Menteri Agama kemudian menetapkan 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jum’at tanggal 24 April 2020.

Pengadilan Agama dan Penetapan Kesaksian Rukyatul Hilal

Pada tanggal 6 April 2020 Dirjen Badilag telah memerintahkan ke semua pengadilan agama untuk melaksanakan sidang itsbat kesaksian rukyatul hilal dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 1257/DJA/HM.01/4/2020.

Pasal 52.A UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan bahwa “Pengadilan Agama berwenang memberikan itsbat kesaksian rukyatul hilal dalam penentuanawal bulan bulan tahun hijriah”. Pengadilan Agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat hilal bulan pada setiap memasuki awal bulan ramadhan dan awal bulan Syawal tahun hijriyah, dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah.

Ditjen Badilag mempunyai kebijakan untuk penguatan pengetahuan hakim agama mengenai hisab rukyat, hal ini bertujuan memberikan pengetahuan yang utuh mengenai hisab rukyat, sehingga para hakim tidak melakukan kesalahan dalam membuat penetapan ketika ada orang yang melapor bahwa seseorang melihat hilal. (ahb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice