logo web

Dipublikasikan oleh Fahad pada on . Dilihat: 202

Dirjen Badilag ikuti Delegasi Mahkamah Agung RI yang Dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dalam Kunjungan ke Negara Kuwait

WhatsApp Image 2025-01-05 at 08.41.57 dc830fd1

Kuwait City, 5 Januari 2025 – Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., tiba di Kuwait pada Minggu dini hari (5/1/2025) untuk kunjungan kerja selama empat hari. Delegasi ini terdiri dari sejumlah pejabat tinggi MA RI, termasuk Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D., serta Hakim Yustisial Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H.

Setibanya di Bandara Internasional Kuwait pukul 03:10 waktu setempat menggunakan maskapai Etihad Airways, delegasi disambut hangat oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Yang Mulia Al-Mustasyar Saleh Rasheed Al-Rakdan, beserta pejabat tinggi Mahkamah Agung Kuwait lainnya. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan bilateral di bidang hukum dan peradilan serta menghadiri Lokakarya Internasional bertema “Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional dan Perbandingan.”

Hari Pertama: Pertemuan dengan Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait

Pada Minggu pagi (5/1/2025), delegasi MA RI mengawali rangkaian kegiatan dengan mengunjungi Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., secara aktif terlibat dalam diskusi mengenai kurikulum pendidikan dan pelatihan hakim, menyampaikan pentingnya kerja sama lintas negara dalam memperkuat kompetensi hakim di Indonesia. Pertemuan ini diakhiri dengan tur keliling fasilitas Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait.

WhatsApp Image 2025-01-06 at 17.07.50 b4e87e74

Hari Kedua: Lokakarya Internasional tentang Pencucian Uang

Pada Senin (6/1/2025), delegasi MA RI menghadiri Lokakarya Internasional mengenai Pemberantasan Pencucian Uang. Lokakarya ini diikuti oleh utusan dari negara-negara Teluk, akademisi dari Prancis, serta delegasi Indonesia. Pemateri utama meliputi Laurent Desessard, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Poitiers, Prancis; Muhammad Al-Tamimi, Guru Besar Hukum Pidana dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Kuwait University; serta Pierre Joutte, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Poitiers, Prancis.

Pada sesi tanya jawab dan berbagi best practice di negara masing-masing, delegasi Mahkamah Agung RI aktif menyampaikan tanggapan dan pandangan perihal ketentuan peraturan dan praktik penyelesaian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia.

kuwait 3

Hari Ketiga: Pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Kuwait

Pada Selasa (7/1/2025), delegasi mengadakan pertemuan resmi dengan Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Yang Mulia Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli, di Gedung Dewan Peradilan Agung Kuwait. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyoroti pentingnya pelatihan singkat bagi hakim peradilan agama Indonesia di Kuwait, khususnya terkait penyelesaian perkara berbasis ekonomi syariah. Kuwait sebagai sumber rujukan hukum ekonomi syariah menjadi inspirasi bagi pengembangan sistem peradilan agama di Indonesia.

Delegasi MA RI juga menyampaikan undangan resmi kepada Ketua Mahkamah Agung Kuwait untuk menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI pada 19 Februari 2025.

WhatsApp Image 2025-01-06 at 17.07.49 53944905

Hari Terakhir: Pertemuan Strategis dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Jaksa Agung Kuwait

Pada hari terakhir kunjungan (8/1/2025), delegasi bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Jaksa Agung Kuwait untuk membahas peluang kerja sama di bidang konstitusi dan hukum pidana. Dalam pertemuan ini, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menggarisbawahi pentingnya pertukaran informasi dan pengalaman dalam penanganan perkara pidana serta penguatan sistem peradilan.

1

Harapan dan Penutup

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua MA RI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kuwait. Ia optimis bahwa kunjungan ini akan membawa manfaat besar bagi sistem peradilan Indonesia. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., juga menyatakan bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kuwait yang telah terjalin ini, diharapkan semakin erat melalui pertukaran informasi, pelatihan, dan pengalaman di bidang peradilan.

Delegasi Mahkamah Agung RI meninggalkan Kuwait pada Rabu malam (8/1/2025) pukul 23:00 menggunakan maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK860, membawa optimisme baru dalam memperkuat diplomasi hukum antara kedua negara. (FHD)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice