Ia berharap agar ada satu unit kerja eselon II di Badilag mulai menerapkan ISO. “Akan sangat bagus kalau lelang ini diambil oleh Sekretariat Ditjen Badilag. Mungkin berkaitan dengan kenaikan pangkat pegawai, keuangan, umum, dan lain-lain,” ungkapnya.
ISO 9001:2008 merupakan standar internasional dalam bidang sistem manajemen mutu. Lembaga atau organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO dari pihak yang independen berarti telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk atau jasa yang dihasilkannya.
Ada beragam manfaat ISO. Di antaranya ialah adanya jaminan kualitas produk dan proses, meningkatnya produktivitas organisasi, dan tentu saja meningkatnya kepercayaan masyarakat atau pelanggan.
Dirjen Badilag mengungkapkan, di lingkungan MA, saat ini baru dua satker yang berusaha menerapkan ISO. Keduanya adalah Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan MA dan PA Stabat.
Berdasarkan pengamatan langsung Dirjen Badilag di PA Stabat, ada berbagai kemajuan pelayanan publik di PA yang berada di wilayah Sumatera Utara itu. Dengan memakai standar ISO, tiap tahap pelayanan benar-benar dibatasi oleh waktu yang jelas.
“Misalnya, untuk perkara-perkara tertentu, putusan langsung jadi sesaat setelah putusan diucapkan,” kata Dirjen Badilag.
Untuk mendapatkan sertifikasi ISO, tandas Dirjen Badilag, biaya yang diperlukan tidak mahal. “Hanya sekitar Rp 30 juta,” ujarnya.
Meski terbilang murah, sebelum menerapkan ISO, sebuah satker harus terlebih dahulu memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan melaksanakannya dengan baik.
“Itu semua berawal dari SOP. Tidak mungkin kita melangkah ke ISO kalau SOP kita belum bagus,”tandasnya.
[hermansyah]