Dirjen Badan Peradilan Agama Tekankan Integritas dan Kejujuran pada Halal Bihalal di Bandung
Bandung, 11 April 2025 – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H., Muchlis, S.H., M.H., menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus acara pembinaan terhadap aparatur pengadilan se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Jumat (11/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan kejujuran sebagai fondasi utama keberlangsungan Peradilan Agama di Indonesia.
Dalam pidatonya, Dirjen menyampaikan bahwa eksistensi Peradilan Agama selama ini bertumpu pada dua nilai kunci yang wajib dijaga seluruh aparatur: kejujuran dan integritas. “Nilai ini tidak boleh terganti. Tanpa keduanya, kepercayaan masyarakat kepada institusi kita akan goyah,” tegasnya. Ungkapan tersebut kerap beliau ulang dalam berbagai forum pembinaan sebagai pengingat akan tanggung jawab moral seluruh insan peradilan.
Selain itu, Dirjen juga menyampaikan amanat dari Pimpinan Mahkamah Agung (MA) terkait kebijakan untuk menghapus praktik penyambutan berlebihan bagi pejabat atau Pimpinan Mahkamah Agung yang melakukan kunjungan kerja. “Tidak lagi ada penyambutan yang berlebihan yang sejatinya dapat memberatkan satuan kerja daerah. Ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas Badan Peradilan,” jelasnya. Kebijakan ini diharapkan mengurangi beban satuan kerja di daerah serta menekan potensi penyalahgunaan anggaran.
Acara ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh pimpinan lingkungan PTA Bandung, termasuk Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah Bandung, Panitera, Sekretaris PTA Bandung, serta perwakilan satuan kerja di bawah naungan PTA Bandung. Turut hadir pula staf dan pejabat struktural yang terlibat dalam penguatan tata kelola peradilan.
Kegiatan Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi momentum silaturahmi pascalebaran, tetapi juga penguatan sinergi dalam menjalankan tugas peradilan yang bersih dan akuntabel. “Marilah kita jadikan nilai kejujuran dan integritas sebagai napas dalam setiap pengambilan keputusan,” pungkas Dirjen menutup sambutan.
Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan seluruh jajaran Peradilan Agama wilayah Bandung dapat mengimplementasikan arahan tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga marwah institusi. FDH