logo web

Dipublikasikan oleh Abdul Rahman pada on . Dilihat: 1354

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Pimpin Lanjutan Kegiatan Penyusunan Media Informasi Penyandang Disabilitas Peradilan Agama

20201019201943 IMG 9837123

Tangerang Selatan | badilag.mahkamahagung.go.id

Setelah sebelumya melaksanakan penyusunan substansi muatan media informasi selama 3 hari bertempat di Hotel Horison Ultima Bekasi, tak mau berlama-lama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. lanjutkan kegiatan pembuatan media informasi tersebut. Bertempat di Hotel Santika Serpong dan direncanakan berlangsung selama 3 hari kegiatan pembuatan media informasi ini mengundang pihak yang telah memiliki pengalaman, kompetensi, dan kapabilitas dalam membuat media informasi yakni Dra. Cucu Nuraeni yang merupakan Wakil Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional. Ibu Direktur Pembinaan Adminitrasi Peradilan Agama sengaja menggandeng SLB A Pembina Tingkat Nasional karena penyusunan media informasi ini harus optimal, bermutu tinggi, dan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi teman-teman kalangan disabilitas. “Pembuatan media informasi ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh penuh keseriusan, ditangani oleh pihak yang ahli dan memiliki kompetensi, dan nanti outputnya harus telah dilakukan uji terlebih dahulu apakah benar-benar efektif, tidak rumit, dan memberikan dampak yang besar dalam membantu mewujudkan aksesibilitas ke pengadilan oleh teman-teman disabel. Jangan sampai kita hanya sekedar menyusun dan ternyata outputnya tidak dapat digunakan atau dapat digunakan namun tidak optimal. Untuk itulah sengaja saya undang Ibu Cucu ini untuk membantu menguji kepantasan dan kelayakan media informasi yang kita susun ini.” Demikian kata Bu Direktur dalam sambutannya.

Kegiatan ini akan memfokuskan pada pembuatan media informasi yang berupa Media Informasi dengan Huruf Braile dan Media Informasi Audio Visual. Untuk media Informasi Huruf Braile telah tersedia bahannya yang akan dialihaksarakan yakni berupa Proses Berperkara Di Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah Secara Manual dan Elektronik serta Tahapan 3 Perkara Cerai Talak, Cerai Gugat, Gugatan Lainnya, Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Sementara untuk media informasi audio visual bentuknya adalah Animasi Video yang dilengkapi Penerjemah Bisindo, dimana materi yang termuat didalamnya meliputi: Akses Layanan, Jenis-Jenis Layanan Pengadilan, dan Prosedur untuk penyandang disabilitas di pengadilan.

20201019201058 IMG 9825-01111

Dalam pembahasan yang dilakukan senin malam (19/10) Dra. Cucu Nuraeni sempat memberika masukan terhadap bahan-bahan yang telah dibuat diantaranya perlunya dibuat Glosarium terhadap kata-kata yang rumit atau jarang didengar, misalnya Cerai Talak, Cerai Gugat, Upaya Hukum Luar Biasa, Domisili. “ Penyandang disabilitas itu lugu, kadang mereka menafsirkan Jatuh cinta itu sakit, karena menganggap jatuh itu sakit” Selorohnya dalam menerangkan sambil mencairkan suasana. Ia juga memberikan perhatian pada Volume media informasi sebaiknya juga memikirkan panjangnya konten dimana misalnya dalam Proses Berperkara secara manual terdapat 4 lembar apabila dialihaksarakan menjadi Huruf braile akan melonjak menjadi 12 halaman.

Diskusi dilanjutkan dengan menelusuri satu persatu materi bahan media informasi untuk menyederhanakan, mencari istilah lainnya yang lebih familiar, serta menggunakan persepektif penyandang disabilitas dalam menelaah agar nantinya media informasi ini akan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi penyandang disabilitas di pengadilan.

(Agus Digdo/Foto: AR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice