logo web

on . Dilihat: 1160

Direktur Pembinaan Administrasi PA Memantau Sidang Terpadu di Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku

 

Jakarta | badilag.net

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA-RI Dr. H. Hasbi Hasan., MH, memantau langsung kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku. (31/3/2015).

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Masohi, Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Muspida Kabupaten Seram Bagian Timur, pimpinan PTA Ambon dan PA Masohi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten SBT, Asisten I Pemda Kab.SBT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten SBT, serta 60 pasang masyarakat pencari keadilan pelayanan sidang itsbat nikah terpadu.  

Dr. H. Hasbi Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan data, terdapat sekitar 50 Juta penduduk Indonesia yang belum mencatatkan perkawinan, dan tentunya ini menjadi PR kita bersama.

Pihaknya berharap dengan adanya MoU sidang itsbat terpadu di Pengadilan Agama Masohi, bisa dengan cepat memberikan pelayanan hukum.

Dengan adanya sidang istbat nikah terpadu ini, masyarakat pada hari itu juga langsung mendapatkan dokumen berupa buku Akta Nikah, dan akte Kelahiran bagi pasangan yang telah memiliki anak.


Dr. H. Hasbi Hasan, MH., mengingatkan pentingnya merubah mindset (pola pikir/paradigma) masyarakat bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum itu ribet, susah, dipersulit.

Dengan adanya MoU Pemda dan Kemenag setempat dapat mensosialisasikan tentang pentingnya kepastian hukum perkawinan, yang nantinya menjamin status perkawinan, status anak hingga status harta.

Kondisi Tempat Pelayanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu

Untuk sampai ke tempat Sidang Itsbat Nikah Terpadu di kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku dari Jakarta membutuhkan perjuangan yang sangat luar biasa.

Menempuh jalur lintas udara, darat dan laut tentunya sudah menjadi hal biasa bagi Direktur Pembinaan Administasi Ditjen Badilag ini, tapi akan sedikit berbeda rasanya jika ditempuh di hari yang sama. Terbang 3 jam dengan pesawat dari Jakarta-Ambon, 50 Menit terbang lagi dengan menggunakan pesawat kecil dari Ambon-Bula, menempuh jalur darat 380 KM (11 jam) dari Kabupaten SBT-Masohi, kemudian menggunakan jalur laut dengan kapal selama 2 jam., begitulah kurang lebih gambaran perjalanan yang harus ditempuh.

Kondisi geografis, mahalnya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyrakat Kabupaten SBT ke Kabupaten Maluku Tengah, Kota Masohi untuk mendapatkan pelayanan hukum, tentunya kita semua berharap adanya pengadilan baru di Kabupaten SBT. Semoga.(yenni lestari)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice