Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag MARI
Berhasil Meraih Gelar Doktor
Dr. Nur Djannah Syaf, S,H.,M.H. mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji Universitas Borobudur, Jakarta.
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Direktur Pembinan Administrasi Peradilan Agama, Ditjen badilag MARI Dr. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. berhasil mempertahankan Disertasinya dalam Ujian Terbuka/ Sidang Promosi Doktor Universitas Borobudur jakarta.
Disertasi dengan judul Pembaharuan Sistem Pengawasan Dini (Early Supervision System) Secara Elektronik Pada Lembaga Peradilan di Indonesia ini berhasil dipertahankan dihadapan tim penguji dengan nilai sangat memuaskan (Summa Cum Laude) dibawah bimbingan Prof.Dr. Surya Jaya, S.H., M.H. sebagai Promotor dan Dr. suparno, S.H., M.H. sebagai. Co Promotor.
Sidang promosi ini juga dihadiri Dirjen Badilag, Dr. Aco nur, S.H.,M.H. dan Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, M.M. Ketua PTA Jakarta, Wakil Ketua PTA Jakarta, beberapa ketua pengadilan agama, dan hakim-hakim yustisial di Mahkamah Agung.
Fokus Disertasi
Sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan, Integritas hakim adalah jaminan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, sedangkan kompetensi hakim adalah modal utama untuk lahirnya putusan-putusan pengadilan yang berkualitas, yang tidak hanya mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan hukum nasional. Keduanya menjadi prasyarat mendasar untuk mencapai tujuan penyelenggaraan peradilan, yaitu tegaknya hukum dan keadilan. Masih maraknya korupsi pengadilan adalah sebagai bukti bahwa masih banyaknya penyalahgunaan wewenang dikarenakan masih adanya celah kelemahan dalam sistem pengawasan. Disertasi ini menawarkan model pembaharuan sistem pengawasan dini (early supervision system) secara elektronik di lembaga peradilan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Foto bersama Tim Penguji, Dirjen Badilag dan Keluarga
Direktur Perempuan Pertama di Ditjen badilag MARI
Dr. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dilahirkan di Enrekang 4 September 1969. Setelah menamatkan S1 Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang pada tahun 1991 dan sarjana Hukum di STIH Watampone pada tahun 2003, ia menamatkan S2 di STIH IBLAM Jakarta pada tahun 2013, dan menempuh pendidikan Doktor Ilmu hukum di Universitas Borobudur Jakarta sejak tahun 2016.
Karirnya dimulai sejak tahun 1993 ketika diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil. Kiprahnya sebagai hakim dimulai sejak tahun 1997 di Pengadilan Agama Sinjai, kemudian pada tahun 1999 ke Pengadilan Agama Watampone, dan pada tahun 2006 sampai dengan 2011 sebagai hakim di Pengadilan Agama Bekasi. Setelah berkarir 14 tahun sebagai hakim, kiprahnya di Mahkamah Agung dimulai ketika ia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Pembawaannya yang tegas dan pekerja keras membuat jenjang karirnya semakin tinggi, pada tahun 2019 ia dipercaya sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, sebuah unit esolon II di lingkungan Mahkamah Agung RI. Hal ini merupakan capaian yang luar biasa, mengingat dalam sejarah Ditjen Badan peradilan agama, belum pernah ada perempuan yang menduduki jabatan struktural esolon I maupun esolon II.
Dr. Nur Djannah, S.H., M.H. memiliki dua orang anak, dr. Aqsha Azhary Nur, MPH, yang merupakan alumni dari magister kesehatan publik John Hopskin University dan Aisyah, yang saat ini menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Proficiat Bu Dr. Nur Djannah Syaf, SH., M.H.!
(ahb)