logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 2618

Diklat Ditutup, Imam Masjidil Haram Bagikan Piagam

Riyadh | www.badilag.net

Pendidikan dan pelatihan (diklat) ekonomi syariah di Ma’had ‘Ali lil Qadha (Sekolah Tinggi Peradilan) Universitas Imam Muhammad Ibnu Saud Riyadh telah resmi ditutup pada Rabu (6/5/2015). Yang istimewa dari acara penutupan di University Tower itu adalah kehadiran Imam Besar Masjidil Haram, Syaikh Abdurrahman Sudais. Bahkan, ia juga membagikan piagam kepada 40 hakim PA utusan MA yang menjadi peserta diklat.

Semula dijadwalkan acara penutupan dimulai pukul 12.30 waktu setempat, namun sampai pukul 14.00 belum ada tanda-tanda akan dimulai acara. Para hakim mulai gelisah dan bertanya-tanya apa yang sedang terjadi. Sekitar pukul 15.00, pertanyaan itu terjawab. Rupaya, keterlambatan dimulainya acara lantaran menunggu kehadiran Syaikh Sudais.

Para hakim yang sempat lesu karena belum makan siang, menjadi bersemangat. “Alhamdulillah, rasa lapar dan lesu seketika menjadi hilang begitu tahu Syaikh Sudais datang. Ini kesempatan langka yang tidak semua orang bisa peroleh,” ujar salah seorang hakim asal PA Mempawah, Muhammad Lukman Hakim.

Syaikh Sudais lalu menyalami satu persatu hakim. Sebagian hakim ada yang tak kuasa menahan rasa cinta dan kagumnya kepada Syaikh Sudais sehingga ia cium pipi dan keningnya. “Lastu hajar aswad (Saya bukan hajar aswad),” kata Syaikh Sudais sambil tersenyum saat melihat aksi hakim PA Probolinggo, Mustofa Alie.

Acara dimulai setelah doktor lulusan Ummul Qura Mekah itu menduduki kursi yang telah disediakan. Seorang hakim asal PA Putussibau, Arif Budiman, didaulat membacakan ayat-ayat suci Al-Quran, sebagai acara pembuka. Pria lulusan Al-Azhar Kairo itu membuat para hadirin berdecak kagum atas suaranya yang merdu.

Setelah itu acara berikutnya adalah pidato atas nama peserta diklat yang disampaikan oleh Ibrahim Kardi. Dalam pidatonya, hakim tinggi Semarang itu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya pihak Universitas Ibnu Saud dan lebih khusus lagi Ma’had ‘Ali lil Qadha atas terselenggaranya diklat ekonomi syariah. Selain itu, ia menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dan kesalahan dari perbuatan dan perkataan para peserta diklat.

Hal senada juga dikemukakan Atase Pendidikan KBRI Riyadh, Basuni Imamuddin yang mewakili Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Riyadh. Sebagai perwakilan dari pemerintah RI, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kerajaan Arab Saudi. Diklat ekonomi syariah, lanjutnya, menjadi bukti baiknya hubungan kedua negara. Diharapkan, kegiatan serupa dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Menanggapi pidato perwakilan peserta diklat dan KBRI Riyadh, pelaksana tugas Rektor Universitas Ibnu Saud, Fauzan bin Abdurrahman Al-Fauzan, menjelaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi di bawah pemerintahan Raja Salman bin Abdul Aziz, menjadikan pengabdian kepada Islam dan kaum muslimin sebagai manhaj (visi)-nya. Oleh karena itu, kegiatan diklat yang diikuti oleh hakim-hakim Indonesia merupakan wujud kepedulian Raja Arab Saudi terhadap kepentingan Islam dan umat Islam.

Acara berikutnya adalah taushiyah (nasihat) dari Syaikh Sudais. Pada kesempatan itu, ia memuji hubungan baik yang terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Hubungan baik itu, menurutnya, harus dijaga karena mayoritas penduduk kedua negara sama-sama terikat dengan ukhuwwah islamiyyah.

Terkait dengan kegiatan diklat, Imam Masjidil Haram itu sangat mengapresiasinya. Sebab, Arab Saudi sejak didirikan oleh Raja Abdul Aziz sampai sekarang di bawah pemerintahan Raja Salman bin Abdul Aziz senantiasa membangun kerjasama dengan dunia Islam dalam rangka menyebarluaskan fikrah wasathiyyah (paham moderat).

Kepada hakim-hakim Indonesia, Syaikh Sudais berpesan agar hakim memutus perkara secara independen, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Hakim tidak boleh memutus perkara hanya mendasarkan kepada fanatisme terhadap madzhab tertentu, atau suku dan golongan. Yang harus dijadikan rujukan dari setiap putusan hakim adalah keadilan, oleh karena itu hakim harus berlaku adil sekalipun terhadap dirinya.

Setelah Syaikh Sudais mengakhiri pidatonya, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai bukti keikutsertaan diklat ekonomi syariah. Tak ubahnya seperti prosesi wisuda di perguruan tinggi, masing-masing hakim peserta diklat maju ke depan untuk menerima piagam yang diserahkan oleh pelaksana tugas Rektor Universitas Ibnu Saud bersama Syaikh Sudais.

Acara penutupan diklat yang dihadiri Dekan Ma’had ‘Ali lil Qadha beserta para pengajar diklat, beberapa pejabat KBRI Riyadh dan beberapa hakim di Riyadh itu dilanjutkan dengan makan siang bersama dengan makanan khas Arab.

Keesokan harinya, Kamis (7/5/2015) para hakim PA utusan MA meninggalkan ibukota Arab Saudi menuju Kota Madinah. Setelah itu, mereka akan melaksanakan ibadah umroh di Mekah dan direncanakan mereka akan tiba kembali di Tanah Air hari Kamis (14/5/2015).

(Fahrurrozi, Hakim PA Mempawah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice