Di Pengadilan Agama Ini, Aparatur Perempuan Sangat Dominan
Depok l Badilag.net
Ada pemandangan tidak lumrah ketika Pengadilan Agama Depok mengadakan sidang isbat nikah terpadu di Kompleks Kantor Wali Kota Depok, dua pekan lalu.
Dari enam hakim yang bersidang dengan format hakim tunggal, lima di antaranya adalah hakim perempuan.
“Saya jadi hakim paling ganteng di sini. Hahaha,” kelakar Suryadi, S.Ag., M.H., kepada Badilag.net.
Berbeda dengan PA pada umumnya, jumlah aparatur berjenis kelamin perempuan di PA Depok memang lebih dominan ketimbang aparatur berjenis kelamin laki-laki.
Di jajaran hakim, dari 11 orang termasuk ketua PA, tujuh di antaranya adalah hakim perempuan. Komposisi hakim laki-laki dan hakim perempuan di PA Kelas IB ini adalah sekitar 35 persen berbanding 65 persen.
Bandingkan dengan data nasional. Dari 3.652 hakim peradilan agama, 2.874 adalah hakim laki-laki dan 778 adalah hakim perempuan. Prosentasenya sekitar 80 persen dan 20 persen.
Dominasi aparatur perempuan di PA Depok semakin terasa di jajaran kesekretariatan. Seluruh jabatan struktural diduduki oleh pegawai perempuan. Mereka terdiri atas Sekretaris; Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan; Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana; dan Kasubbag Umum dan Keuangan.
Di jajaran kepaniteraan PA Depok, meski tidak dominan, jumlah aparatur perempuan juga cukup signifikan. Satu dari tiga Panitera Muda di sana adalah pegawai perempuan, yaitu Panitera Muda Hukum. Sementara itu, dari empat panitera pengganti, tiga di antaranya adalah perempuan.
Bagi Ketua PA Depok Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., dominannya jumlah aparatur perempuan di pengadilan yang dipimpinnya adalah suatu keunikan tersendiri.
Ia mengaku tidak pernah meminta kepada PTA Bandung dan Mahkamah Agung untuk menempatkan lebih banyak aparatur perempuan di satuan kerjanya.
“Menurut saya, laki-laki dan perempuan sama saja. Yang penting kinerjanya. Bahkan biasanya ibu-ibu itu kerjanya lebih tekun dan lebih cepat,” ujarnya.
Mantan asisten hakim agung itu bersyukur, selama ia menjadi Wakil Ketua dan kemudian Ketua PA Depok, ia menilai kinerja para aparatur di satkernya yang mayoritas perempuan itu tergolong baik.
“Meskipun kebanyakan ibu-ibu, tidak ada budaya ngerumpi di sini. Perkara di sini banyak. Tahun 2015, kami menangani 3.786 perkara. Tidak sempat ngerumpi,” tuturnya.
Salah satu hakim perempuan PA Depok, Hj. Lystia Paramitha A Rum, S.H., M.H. punya kesan positif berkenaan dengan dominannya aparatur perempuan, khususnya di jajaran hakim.
“Yang pasti, saya rasakan enak. Terutama ketika diskusi ataupun musyawarah majelis hakim. Tidak canggung. Tidak ada rasa sungkan,” ujarnya.
[hermansyah]