logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5463


Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial (kanan) didampingi Ketua Kamar Peradilan Agama MA (tengah) dan Dirjen Badilag (kiri).

Pada Juni 2013, BPK memberi predikat WTP terhadap laporan keuangan MA tahun 2012. Sebelumnya, dari tahun 2006 hingga 2009, laporan keuangan MA mendapat predikat disclaimer. Selanjutnya, tahun 2010 dan 2011, laporan keuangan MA memperoleh predikat WDP (Wajar Dengan Perkecualian).

Ahmad Kamil berharap agar status WTP itu tetap dipertahankan MA dan satker-satker di bawahnya. “Harapan saya, janganlah pada penilaian yang dilakukan BPK nanti, status kita turun lagi. Itu tergantung kita. Jangan sampai disclaimer lagi, apalagi kalau disclaimer itu terjadi karena tidak adanya dukungan dari warga peradilan sendiri,” tuturnya.

Demi mempertahankan status WTP itu, Ahmad Kamil menyatakan telah memerintahkan para pejabat eselon I MA untuk betul-betul melakukan evaluasi terhadap program yang dijalankan dan anggaran yang terserap.

“Jangan sampai di akhir tahun nanti terlalu banyak yang dikembalikan ke pemerintah. Kalau sama dengan tahun lalu, tidak apa-apa karena masih dinilai baik,” ungkapnya.

Ahmad Kamil menambahkan, saat ini seluruh lingkungan peradilan di bawah MA berpacu untuk menggunakan anggaran secara optimal, termasuk lingkungan peradilan yang sebelumnya penyerapannya tidak maksimal.

Sebagai gambaran, pada tahun 2012 lalu, MA dengan satker berjumlah 830 di seluruh Indonesia berhasil melakukan penyerapan anggaran hingga 95,05 persen dari anggaran Rp5,5 triliun.

Angka tersebut meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2010 dan 2011, anggaran yang diserap MA hanya 74,71 persen dan 77,99 persen.

Tak pelak, prosentase penyerapan anggaran MA pada tahun 2012 tersebut merupakan yang tertinggi untuk kementerian/lembaga yang memiliki satker lebih dari 800 di seluruh Indonesia. Atas prestasinya itu, MA pun memperoleh penghargaan dari Kemenkeu.

Serapan anggaran yang meningkat drastis itu tidak lepas dari adanya peningkatan kesejahteraan hakim tingkat pertama, hakim tingkat banding dan hakim ad hoc setelah terbitnya PP 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah MA dan Perpres 5/2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad-Hoc.

Yang menarik, serapan anggaran tertinggi pada tahun 2012 kemarin dicapai oleh lingkungan peradilan agama, sehingga memperoleh penghargaan dari Sekretaris MA pada Maret 2013 lalu.

Kala itu ada tiga kategori penghargaan yang diperoleh peradilan agama. Pertama, Badilag sebagai unit kerja eselon I MA dengan serapan anggaran tertinggi. Kedua, PTA Maluku Utara sebagai pengadilan tingkat banding dengan serapan anggaran tertinggi. Dan ketiga, gabungan antara unit kerja eselon I dan pengadilan tingkat banding dengan serapan anggaran tertinggi.

Jangan saling jegal

Dalam kesempatan ini Ahmad Kamil juga mengingatkan agar program yang berkaitan dengan teknis yudisial dan nonteknis yudisial dapat berjalan beriringan dengan baik.

“Saya tidak ingin yang mengurusi masalah teknis dan nonteknis saling menjegal. Perlu betul-betul dikoordinasikan,” ia berpesan.

Saat ini, ungkap Ahmad Kamil, seluruh lingkungan peradilan di bawah MA sedang melakukan penguatan teknis yudisial. Meski demikian, program-program nonteknis yudisial hendaknya tidak diabaikan.

“Harapan saya, nonteknis yang sudah bagus jangan sampai ditelantarkan karena kita terlalu fokus pada masalah teknis. IT kita, SIADPA kita, website kita, semua itu diakui bahkan oleh Ketua MA. Jangan sampai masalah-masalah yang begini ini tidak terurus lagi,” tandasnya.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice