Bimtek Zona 2 Menjadi Penutup Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Tahun 2024
Kamis, 21 November 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama zona 2 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis peradilan agama di wilayah PTA Medan, PTA Jambi, PTA Palembang, dan PTA Bangka Belitung dan PTA Bandar Lampung. Bimtek yang diikuti 666 peserta (data sipintar 21/11/2024) ini mengangkat Tema yang menarik yaitu “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir Perkara yang Tepat dan Benar”, dengan menghadirkan Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak) sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Ditjen Badilag).
Kegiatan bimtek dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag. yang dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa point penting dalam sambutannya diantaranya kegiatan bimtek ini akan mempertajam pengetahuan teknis terkait mengkonstatir, mengkualifisir dan mengkontituir perkara yang tepat dan benar dan penyelenggaraan bimtek zona 2 dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada tenaga teknis untuk berdiskusi dan memperdalam keilmuan dari materi yang disampaikan. “Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama selalu berkomitmen berusaha meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga teknis Peradilan Agama, salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknis online secara berkesinambungan,” tutur, beliau. Di akhir sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber atas kesediaan waktunya untuk menyempatkan diri membagikan ilmu yang bermanfaat kepada tenaga teknis peradilan agama, juga kepada seluruh tenaga teknis yang mengikuti kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini berjalan lancar dan diberkahi oleh Allah SWT.
Pada sesi presentasi yang dibawakan narasumber Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. beliau menyampaikan materi bimtek dengan sangat gamblang, menarik dan dalam suasana yang cair. Beliau memaparkan tentang pentingnya tugas Hakim dalam menegakkan keadilan dan kebenaran melalui putusan yang dijatuhkan. “Mahkota Hakim adalah putusan, apabila putusannya tidak berkualitas dan tidak berkeadilan maka Hakim sudah kehilangan mahkotanya dan ruhnya putusan itu ada pada tiga tugas itu yaitu mengkonstatir, mengkualifisir dan mengkontituir,” terang beliau. Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. juga menyampaikan unsur yang harus dipenuhi untuk menghasilkan putusan yang berkualitas dan berkeadilan diantaranya cermat memeriksa, cermat mengkonstatir, cermat mengkualifisir, cermat mengkontituir, cermat menyusun putusan dan berpegang pada asas-asas putusan serta menerapkan teori tujuan hukum yang tepat.
Di akhir kegiatan bimtek, Rina Herlina, S.H.,M.H selaku Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama menyampaikan pesan agar diskusi seperti ini terus dikembangkan di satuan kerja masing-masing sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga teknis peradilan agama. (H2o)