logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 772

Bersama Bupati Aceh Tamiang Dirjen Badilag Tandatangani Naskah Hibah Tanah

Aceh Tamian | badilag.mahkamahagung.go.id

Dirjen badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H bersama Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, S.H., M.Kn menandatangani naskah hibah tanah di Aula Setda, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (15/10). Tanah hibah ini diperuntukkan untuk gedung MS Kualasimpang.

Dalam acara yang dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, H. Aco Nur menyampaikan bahwa tanah ini merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke MS Kuala Simpang yang pada dasarnya hibah tersebut untuk kepentingan masyarakat terutama yang berada di wilayah Aceh Tamiang .

Karena Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang sebagai salah satu lembaga Yudikatif dari 3 unsur negara yang juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan hukum yang sebaik-baiknya untuk masyarakat Aceh Tamiang. "Hibah ini akan kami manfaatkan seluas-luasnya untuk kemanfaatan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang memuaskan," katanya.

Dirjen Badilag merasa bahagia karena dengan peristiwa ini menunjukkan bahwa kerjasama antara Yudikatif dan Eksekutif berjalan dengan baik dan harmonis. "Tentu tidak mengurangi Independensi masing-masing instansi. Juga kami teringat dengan jelas bahwa sejak awal berdirinya bangsa Indonesia, masyarakat Aceh telah banyak memberikan bantuan baik moral dan material untuk kokohnya bangsa kita ini," ungkapnya.

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang merupakan bagian dari sistem Peradilan Nasional di bawah Mahkamah Agung RI yang memiliki kewenangan khusus yang berbeda dengan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Kewenangan khusus itu adalah kewenangan mengadili perkara jinayat seperti yang diatur hukum qonun Aceh No.6 tahun 2014. Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal dibutuhkan bantuan/dukungan dari lembaga Eksekutif, terutama dalam hal penyediaan sarana prasarana.

"Saya berharap hibah ini dapat menjadi sumbangsih demi tegaknya Syariat Islam di Aceh.Sehingga Allah selalu memberikan pertolongan dan perlindungan bagi kita semua," harapnya.

H. Aco Nur juga menyempatkan pembinaan di Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang yang dihadiri para pimpinan Mahkamah Syar'iyah terdekat yaitu MS Kuala Simpang seperti MSLangsa, MSBieren, MS Idi, MSLhoksemawe dan MSLhoksukon.

Dirjen Badilag didampingi Direktur Pembinaan Administrasi Dr. Hasbi Hasan, M.H. menyampaikan hasil audit kinerja satker yang berada di wilayah Aceh melalui SIPP, PTSP, WEB, SAPM, dan Inovasi.

Aco Nur berpesan bahwa menjadi pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah harus memiliki jiwa inovasi dan kreatif. "Semua audit tersebut guna mewujudkan peradilan agama menjadi peradilan yang agung , modern dan bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan," tegasnya.

Terkait pelaksanaan SAPM, Hasbi Hasan menambahkan bahwa pelaksanaan program SAPM harus mengikuti panduan yang telah ada dan terbaru demi penyeragaman dengan peradilan umum sebagaimana instruksi dari Pimpinan Mahkamah Agung RI.( Abu J - Hirpan Hilmi)

               

                                                                                            

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice