Majalah Peradilan Agama edisi ke-2 sesungguhnya telah dirilis secara resmi awal pekan ini. Hal itu ditandai dengan penyerahan cetakan majalah ini oleh Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail kepada Dirjen Badilag Purwosusilo di ruang rapat Badilag, Senin kemarin. Di susunan Tim Redaksi majalah ini, Farid Ismail merupakan penanggung jawab dan Purwosusilo adalah penasehat.
Ketika memberi sambutan, Dirjen Badilag mengatakan bahwa seluruh aparat peradilan agama perlu mengunduh dan membaca majalah yang liputan utamanya mengenai penemuan hukum ini.
“Majalah ini sangat penting sebagai media pembinaan, agar kualitas SDM dan putusan peradilan agama semakin meningkat. Karena itu warga peradilan agama harus membaca majalah ini,” ujar Dirjen Badilag di hadapan sejumlah pejabat eselon III dan IV Badilag serta sebagian Tim Redaksi Majalah Peradilan Agama.
Dirjen Badilag juga berterima kasih kepada Tim Redaksi yang telah bekerja keras merampungkan majalah yang terbit tiap tiga bulan ini. Dirjen Badilag berharap agar Tim Redaksi tetap semangat untuk memproduksi majalah-majalah Peradilan Agama edisi berikutnya.
Lebih tebal lebih segar
Majalah Peradilan Agama edisi ke-2 tampil lebih tebal dan lebih fresh dibanding edisi perdana. Pada edisi kali ini jumlah halaman keseluruhan adalah 96, atau 12 halaman lebih banyak daripada edisi sebelumnya. Desain sampul, tata letak, pemilihan font, kombinasi warna dan hal-hal lain yang terkait dengan penampilan majalah edisi ke-2 ini juga diupayakan lebih segar ketimbang edisi sebelumnya.
Selain menampilkan liputan khusus mengenai penemuan hukum, edisi ke-2 majalah ini juga menyajikan pelbagai ulasan dan informasi yang tidak kalah penting, yang disuguhkan Tim Redaksi dalam sejumlah rubrik dan subrubrik.
Pada edisi kali ini, rubrik Judex Jurist berisi ulasan terhadap putusan kasasi yang memberikan sebagian harta seorang pewaris kepada anak tiri dan rubrik Judex Facti berisi ulasan terhadap putusan sebuah pengadilan agama mengenai sengketa mahar pernikahan.
Uniknya putusan pengadilan Perancis dan Aljazair tersaji di rubrik Putusan Mancanegara. Masih soal putusan, ada artikel yang cukup komprehensif dari hakim agung Dr. H. Habiburrahman, M.Hum yang termuat di rubrik Opini.
Ada dua wawancara eksklusif yang dimuat di majalah edisi ke-2 ini. Yang pertama adalah wawancara eksklusif dengan narasumber Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.H. Fokus wawancara ini ialah pembinaan SDM di MA dan badan-badan peradilan di bawahnya, termasuk peradilan agama. Yang kedua adalah wawancara eksklusif dengan narasumber hakim agung dari Kamar Peradilan Agama MA Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP, M.H. Fokus wawancara ini adalah penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim-hakim di lingkungan peradilan agama.
Seperti edisi sebelumnya, edisi kali ini juga menampilkan beberapa profil tokoh yang berjasa atau memiliki kedekatan dengan peradilan agama. Di rubrik Inspirasi ada profil Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL. Di rubrik Tokoh Kita ada profil Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.Hum. Dan di rubrik Sosok ada profil Dr. H. Abdul Gani Abdullah, S.H.
Di samping itu, masih ada sajian-sajian lain yang dapat memperkenyang pengguna internet yang lapar informasi mengenai perkembangan peradilan agama beserta pernak-perniknya.
Penasaran dengan isi dan tampilan majalah Peradilan Agama edisi ke-2? Tak perlu buang-buang waktu. Silakan segera mengundahnya DI SINI.
[hermansyah]