logo web

on . Dilihat: 2516

Tim BAPPENAS terdiri dari 5 orang yakni Kepala Sub Direktorat Hak Asasi Manusia Prahesti Pandanwangi, S.H., Sp.N, ,  Noor Andini Wuryandari, S.H., M.H. (Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Akses Hukum dan Pemajuan HAM), serta 3 orang staf yang bernama Nico Noverino, Afriska, dan Meilinda Saputri. 

BAPPENAS saat ini tengah mengkaji lebih lanjut tentang sistem peradilan pidana terpadu (SPPT), terutama dari sisi pengembangan teknologi dan informasi terkait dengan database penanganan perkara. 

“Biarpun di pengadilan agama tidak ada perkara pidana tetapi penggunaan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi sudah terdengar oleh kementrian lain. Sehingga peradilan agama menjadi satuan kerja yang perlu dikaji dalam pengembangan teknologinya,” ujar Prahesti Pandanwangi. 

Tim BAPPENAS menggali informasi tentang penggunaan aplikasi SIADPA ini di satuan kerja Pengadilan Agama Tangerang, sejauh mana implementasinya. 

Panitera/Sekretaris PA Tangerang Ali Mansur menyampaikan bahwa implementasi SIADPA di Tangerang sudah sangat baik. Seluruh hakim dan pegawai elemen telah mengimplementasikan aplikasi SIADPA ini. Data para pihak, tanggal sidang, keuangan perkara, agenda sidang, tanggal putus, serta akta cerai semuanya melalui diproses dengan aplikasi SIADPA.

Setelah berdiskusi di ruang pimpinan, Tim BAPPENAS didampingi Ketua, Panitera/Sekretaris dan  Administrator TI PA Tangerang melihat-lihat secara langsung proses pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi dari satu ruangan ke ruangan yang lain. 

Saat singgah di ruang posbakum (Pos Bantuan Hukum), Prahesti Pandanwangi menyampaikan bahwa lembaga yang bekerja sama dengan PA harus sesuai petunjuk SEKMA sehingga terdapat kejelasan bahwa penyedia posbakum memberikan laporan tentang layanan posbakum. Perlu ketelitian jangan sampai ada tumpang tindih pembiayaan karena Kemenkumham RI juga memberikan anggaran jasa layanan Bantuan Hukum.

Tim BAPPENAS juga menyempatkan ke ruangan server dimana terdapat aplikasi SMS Center dan melihat sms-sms yang masuk ke dalam database. Tercatat hingga tanggal 18 Nopember 2014 terdapat 2356 SMS yang masuk. Hal tersebut menjadi salah satu nilai plus layanan PA Tangerang dan pengadilan agama lainnya yang telah memberikan layanan kepada masyarakat dengan  memanfaatkan teknologi Informasi. 

Administrator TI PA Tangerang menyampaikan kepada Tim BAPPENAS bahwa database yang ada di PA dikirim ke pusat (Ditjen Badilag) untuk diolah dan disajikan secara nasional ke dalam portal infoperkara.badilag.net. 

Di akhir pertemuan Prahesti Pandanwangi mengapresiasi peradilan agama yang sudah sangat bagus dalam penggunaan teknologi dalam sistem administrasi perkaranya. Sebelumnya Tim BAPPENAS juga telah berkunjung ke PA Kepanjen Kab. Malang. 

“Tinggal nanti akan menjadi masukan Bappenas dalam melakukan perencanaan pengembangan teknologi sistem peradilan terpadu dengan Mahkamah Agung RI, termasuk program prioritas yang menjadi catatan kami, seperti layanan sidang keliling sehingga output kegiatan dan program tercapai secara baik, “ jelas Prahesti Pandanwangi saat mengakhiri kunjungannya. 

(irvan)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice