logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1546

 

Bahas Integrasi Data, Dirbinadmin Badilag Bertemu Puskapa dan PEKKA

Jakarta l Badilag.net

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. mengadakan pertemuan dengan penggiat Pusat Kajian Anak Universitas Indonesia (Puskapa UI) dan Perhimpunan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Kamis (2/10/2014) di tempat berbeda.

“Tujuan pertemuan-pertemuan ini adalah untuk meminta masukan dari stakeholders mengenai upaya pengintegrasian SIADPA Plus dengan SIMKAH dan SIAK,” kata Hasbi Hasan.

SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Pernikahan) dikelola oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag dan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri selaku pengelola SIAK.

Pertemuan dengan pihak Puskapa UI dilakukan di Badilag, Kamis pagi. Pertemuan ini juga diikuti oleh Tim Efektif yang dibentuk Hasbi Hasan dalam rangka mengikuti Diklatpim II yang mengusung proyek perubahan berupa integrasi SIADPA Plus dengan SIMKAH dan SIAK.

Koordinator Puskapa UI, Jaedi, dalam pertemuan itu mengungkapkan dukungannya terhadap gagasan Hasbi Hasan. Menurutnya, integrasi SIADPA Plus dengan SIMKAH dan SIAK perlu segera diwujudkan untuk menghasilkan data kependudukan, perkawinan dan perceraian yang valid dan sinkron.

Di samping itu, ia juga mengungkapkan beberapa persoalan yang harus dipecahkan bersama sebelum proses pengintegrasian itu berlangsung.

“Sebaiknya Ditjen Badilag mengadakan kerja sama secara formal dengan Ditjen Dukcapil, dimulai dengan korespondensi sebelum kemudian membuat Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang lebih teknis,” kata Jaedi.

Masukan tersebut direspons positif oleh Hasbi Hasan. Ia mengatakan, sejak beberapa waktu lalu Badilag berencana memformalkan kerja sama tiga pihak antara Badilag, Bimas Islam dan Dukcapil.

“Upaya ke arah sana akan terus ditempuh Badilag,” tandas Hasbi Hasan.

Agar masyarakat tidak jadi korban

Kamis siang, Dirbindadmin Badilag meluncur ke Sekretariat Nasional PEKKA. Di sana ia bertemu dengan Kodar, Wilujeng dan beberapa penggiat PEKKA lainnya.

“Kami perlu ke sini karena selama ini PEKKA sering berinteraksi dan bertukar informasi dengan Badilag, terutama untuk membantu masyarakat miskin dalam program access to justice,” ujar Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan mengungkapkan, integrasi data antara SIADPA Plus, SIMKAH dan SIAK perlu dilakukan untuk menghasilkan data yang valid dan sinkorn.

Data tersebut sangat berguna untuk membantu masyarakat miskin dan terpencil untuk mengakses keadilan, misalnya melalui sidang terpadu yang melibatkan PA, KUA dan Disdukcapil.

“Tanpa data yang valid dan sinkron, program itu akan terhambat,” tandasnya.

Pihak PEKKA setuju dan mendukung gagasan Dirbindadmin Badilag. Selama ini, menurut Ibu Kodar, ketidakvalidan dan ketidaksinkronan data kerap muncul dan masyarakat jadi korban.

“Ada contoh di suatu daerah, dalam sidang terpadu, Kantor Catatan Sipil tidak mau mengeluarkan Akta Kelahiran karena nama di KTP berbeda dengan di Surat Nikah, walaupun perbedaannya sedikit saja,” kata Ibu Kodar.

[hermansyah]

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice