Badilag Ngebut Selesaikan Tiga PR
Jakarta l Badilag.net
Ada tiga pekerjaan rumah (PR) yang hendak dirampungkan Badilag dalam waktu dekat. Ketiga PR itu ialah format SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tenaga teknis peradilan agama, evaluasi SOP (Standard Operating Procedure), dan petunjuk teknis atas Perma 1 Tahun 2014.
“Tolong, ini harus diselesaikan segera,” pinta Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., kepada para pejabat eselon II, eselon III, dan IV Badilag, saat memimpin rapat program prioritas Badilag, Senin (14/4/2014).
Penyusunan format SKP menjadi tanggung jawab Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Ditjen Badilag. Evaluasi SOP juga menjadi tanggung jawab Sekretariat, tepatnya Bagian Organisasi dan Tatalaksana.
Sementara itu, penyusunan Juknis Perma 1 Tahun 2014 di lingkungan peradilan agama menjadi tanggung jawab Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. Perma 1 Tahun 2014 berisi tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Badilag mulai merancang format SKP untuk aparat peradilan agama saat menyelenggarakan rapat kerja di Bandung, awal Februari lalu. Acuan penyusunan SKP itu ialah Peraturan PP Nomor 46 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013.
Evaluasi SOP dilakukan Badilag beberapa kali, dimulai pada pertengahan Maret lalu. Total SOP yang dievaluasi berjumlah 213. Seluruh SOP itu berlaku di Badilag yang terdiri dari empat unit kerja eselon II, 14 unit kerja eselon III dan 42 unit kerja eselon IV.
Penyusunan Juknis Perma 1 Tahun 2014 di lingkungan peradilan agama mulai dilakukan Badilag pada awal Maret lalu. Juknis itu mengatur lebih rinci mengenai pembebasan biaya perkara (prodeo), sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) dan posbakum.
Dirjen Badilag mengungkapkan, ketiga dokumen itu bukan saja penting untuk Badilag, namun juga sangat dibutuhkan oleh aparat peradilan agama, baik di tingkat pertama maupun banding. Karena itu, ia meminta ketiga PR itu segera dituntaskan oleh unit-unit kerja yang telah diberi tanggung jawab.
Sekretaris Ditjen Badilag Tukiran, S.H., M.M. menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Dirjen Badilag.
“Awal bulan depan, kami harapkan dirampungkan. Kami mohon para Kabag agar jadwal kegiatan disesuaikan. Jangan karena sibuk menangani bimtek, tugas-tugas ini terlantar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. juga menegaskan kesanggupannya untuk menyelesaikan penyusunan Juknis Perma 1 Tahun 2014 tepat waktu.
[hermansyah]
.