logo web

on . Dilihat: 5962

Dari hasil monitoring tersebut, masih tampak beberapa satker yang belum  melakukan upload data SIADPA Plusnya ke portal infoperkara sehingga berwarna merah, bahkan yang belum melakukan upload sama sekali tampak berwarna hitam. Sebagai langkah awal, para petugas Lab SIADPA Plus mencoba memberikan pemberitahuan kepada para Satker yang belum melakukan uploading data perkara secara berkala melalui pesan singkat (SMS).

Inilah tampilan hasil monitoring pada validasi data perkara di situs infoperkara.badilag.net, Selasa (8/1/2013).

Hal ini ditempuh dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh satker untuk selalu meningkatkan kinerja dalam hal pemutakhiran data perkara.“Uploading secara kontinyu akan berdampak pada ketersediaan data perkara secara realtime dan dapat dinikmati masyarakat umum terutama para pencari keadilan begitu juga sebaliknya”, UcapIrwansyah.

Lebih lanjut Tohir, salah satu Kepala Seksi yang ikut melakukan monitoring menyatakan “ketersediaan data dan validitasnya sangat diperlukan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun uji coba paperless laporan perkara, wilayah PTA mana saja yang sudah siap melakukan paperless akan dijadikan pilot bagi satker yang lain”.

Monitoring Info Perkara Semakin Galak!

Senada dengan itu, Timnas terus bergerak, disemua lini.Termasuk portal informasi perkara peradilan agama seluruh Indonesia. Menu dan monitoringnya terlihat semakin bervariasi bahkan terkesan semakin galak. Kok bisa!.

Ya, seperti dilansir awal tahun ini, Timnas Siadpa Plus rupanya tak ingin berlama-lama “membiarkan” satker yang tidak sengaja atau mungkin lupa mengupload data SIADPA Plus ke portal info perkara. Terbaru, kini dihadirkan monitoring atau validasi terhadap siapa saja satker yang belum mengupload data SIADPA nyalebih dari 3 hari. Otomatis akan terkena validasi berwarna merah.  Lebih seru lagi, satker yang belum mengupload dalam 1 (satu) bulan maka  diaplikasi monitoring akan timbul warna hitam pekat dengan serangkaian periode tanggal terakhir uploading.

Dari pantauan monitoring yang dilakukan Badilag di Laboratorium SIADPA sekitar pukul 14.28 WIB (Selasa, 8 Januari 2013)  terlihat masih banyak satker yang belum melakukan uploading hingga berita ini ditulis. “Dari semua wilayah PTA seluruh Indonesia baru PTA Jakarta yang sempurna melakukan uploading data perkara”, Ujar Daud Al Wadud Kepala Seksi Evaluasi dan Monitoring, sesaat melihat hasil validasi di menu monitoring info perkara.

“Jakarta sudah lakukan uploading hingga tanggal 7 Januari 2013 dan hasilnya 100 %.”,Ujarnya lagi. Namun ia juga mengapresiasi setiap satker di wilayah PTA manapun yang telah secara konsisten mengupload data perkara ke situs info perkara.

Melihat hal ini tentu saja membuat Direktur Binadmin Ditjen Badilag yang sudah membangun aplikasi ini dengan sungguh-sungguh bertanya-tanya, kenapa seperti ini, ada masalah apa dengan satker yang belum melakukan upload?. Badilag berharap agar seluruh PA di Indonesia untuk lebih konsisten dan berkala dalam hal uploading informasi perkara. Apalagi tahun 2013 telah mulai dicanangkan sebagai tahun paperless pelaporan perkara.


TimNas SIADPA Plus | ADIT

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice