Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial memencet mouse sebagai tanda dilaunchingnya SIADPTA Plus. [Foto: Iwan Kartiwan]
Acara launching itu ditandai dengan pemencetan mouse komputer oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Setelah itu, di layar depan tampak tampilan muka aplikasi SIADPTA Plus disertai bunyi letusan kembang api. Seluruh hadirin pun memberikan tepuk tangannya.
Selaku pimpinan MA yang berasal dari peradilan agama, Ahmad Kamil mengaku sangat bangga dengan kreativitas Badilag yang mampu membuat aplikasi SIADPTA Plus.
Para Ketua PTA/MSA bersalaman dengan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Peradilan Agama dan Dirjen Badilag.
Ia mengungkapkan, belum lama ini ketika dikunjungi delegasi dari Amerika Serikat, Ketua MA berharap agar ada aplikasi untuk administrasi perkara di pengadilan tingkat banding.
“Syukur, ternyata hari ini kita sudah punya,” kata Ahmad Kamil.
SIADPTA Plus merupakan SIADPTA yang telah didesain ulang. Redesain itu dilakukan Badilag bersama konsultan dengan menggunakan teknologi yang lebih mutakhir. SIADPTA Plus juga telah diselaraskan dengan Pola Bindalmin dan perkembangan perkara terkini. Aplikasi ini memiliki tingkat keamanan data yang lebih kuat.
Perbandingan SIADPA dan SIADPTA Plus dari segi teknologi.
Aplikasi SIADPTA sebenarnya telah diinstall di seluruh PTA/MSA sejak tahun 2009. Namun, kenyataannya SIADPTA tidak berjalan dengan baik, bahkan sebagian tidak berjalan sama sekali. Badilag, di sisi lain, sementara ini lebih fokus pada implementasi SIADPA, dan jarang memonitor perkembangan SIADPTA, apalagi melakukan evaluasi.
Dirjen Badilag Purwosusilo berharap agar SIADPTA plus dapat dioptimalkan untuk melengkapi SIADPA Plus yang sudah terbukti sangat membantu administrasi perkara di tingkat pertama.
Ia juga menilai, acara launching SIADPTA Plus ini merupakan momen yang sangat penting. “Ini perlu kita masukkan dalam Laporan Tahunan MA 2013,” tuturnya.
Perbandingan SIADPA dan SIADPTA Plus dari segi menu.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama H. Tukiran, S.H., M.M. mengatakan, SIADPTA Plus berguna untuk banyak hal. Salah satunya adalah untuk pelaporan. “Nanti laporan perkara dari PTA-PTA tidak perlu lagi pakai e-mail, apalagi pakai surat. Laporan perkara kita paperless,” tandasnya.
Ia berharap agar aplikasi ini segera digunakan oleh PTA/MSA seluruh Indonesia. Namun, karena masih dalam tahap awal, pihaknya menyadari masih ada yang belum sempurna dan perlu diperbaiki. “Karena itu, kami sangat berharap agar mendapat masukan-masukan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Timnas SIADPA Plus Irwansyah, S.H., M.H. mengungkapkan, SIADPTA Plus sudah dapat di-install oleh tiap-tiap PTA/MSA pada pertengahan bulan depan, bersamaan dengan Bimtek yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.
“Para peserta Bimtek akan kami berikan aplikasi ini untuk diinstall, sekaligus langsung kita uji coba,” ujarnya.
[hermansyah]