logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 881

Badilag Jajaki Kerjasama dengan Universitas Oxford

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, menerima kunjungan Livia Holden dari Center for Socio-Legal Studies, Universitas Oxford dan Euis Nurlealawati dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (18/4/2019), di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Lantai 6.

Dalam penerimaan ini, Aco Nur didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Acara ini juga dihadiri seluruh pejabat esolon III Ditjen Badilag.

Dalam pertemuan tersebut, Livia Holden menjelaskan, kedatangannya ke Indonesia dan kunjungannya ke Ditjen Badilag. Profesor yang ahli di bidang Hukum dan Antropologi ini sedang melakukan riset tentang sensitifitas gender di pengadilan sekaligus melihat kemungkinan kerjasama antara Oxford dan Mahkamah Agung RI dalam bidang penelitian maupun peningkatan sumber daya manusia.

Menanggapi hal tersebut, Aco Nur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kedatangannya ke Indonesia dan kunjungannya ke Ditjen Badilag.

Aco Nur menjelaskan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Perma Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Perma ini memberikan pedoman kepada setiap hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan agar menerapkan hukum dengan penghargaan atas harkat dan martabat manusia, nondiskriminatif, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

“Mahkamah Agung mempunyai perhatian yang serius tentang isu ini. Perma ini menghendaki harkat dan martabat perempuan dijamin ketika ia berhadapan dengan hukum. Kedepan, pengadilan akan menjadi tempat yang ramah bagi para perempuan yang hak-haknya dilanggar, “ Aco Nur menjelaskan.

Sementara Euis Nurlealawat mengatakan, selain menjajaki kemungkinan kerjasama, Universitas Oxford dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga akan membuat buku mengenai pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan di Indonesia mengenai kesetaraan gender yang digali dalam nilai-nilai lokal dan keselarasannya dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia universal. “Proyek ini melibatkan hakim-hakim peradilan agama di beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Diakhir pertemuan, Aco Nur menegaskan, peradilan agama selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan yang mempunyai posisi sosial yang sangat rentan. “Oleh karenanya dalam konteks perlindungan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, peradilan agama akan bersedia bekerjasama dalam peningkatan pelayanan publik dan sumber daya manusia untuk kualitas layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.(ahb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice