Aplikasi E-BINWAS Badilag RI Tarik Perhatian Peserta Konvensyen Digital Kehakiman Syariah Sarawak
Kuching, Sarawak – Inovasi digital dari peradilan agama Indonesia kembali mencuri perhatian internasional. Dalam ajang Konvensyen Pendigitalan Kehakiman Syariah Sarawak (KoSKeS) yang diselenggarakan di Kuching, Sarawak, Malaysia, aplikasi E-BINWAS (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tampil mencolok di antara presentasi teknologi kehakiman dari negara-negara Asia Tenggara.
Acara bergengsi ini mengangkat tema “Revolusi Digital Kehakiman Syariah Sarawak” dan dihadiri oleh perwakilan dari Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Delegasi Indonesia diwakili oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag) dan Dika Andrian (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jakarta). Fokus utama konvensyen adalah transformasi digital, inovasi teknologi, dan tata kelola kehakiman syariah di era modern.
Aplikasi E-BINWAS secara khusus dipresentasikan oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan internal lembaga peradilan agama.
“E-BINWAS adalah instrumen strategis yang dikembangkan untuk mendorong budaya kerja berbasis data, mempercepat proses pengawasan, dan memperkuat pembinaan terhadap satuan kerja peradilan agama secara nasional,” ujar Candra Boy di hadapan peserta KoSKeS.
Presentasi tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta forum, yang menilai E-BINWAS sebagai contoh praktik baik dalam penerapan sistem pengawasan elektronik di lingkungan kehakiman syariah. Beberapa delegasi menyatakan bahwa aplikasi seperti E-BINWAS dapat menjadi model adaptif yang potensial diadopsi lintas negara.
Perwakilan dari Mahkamah Syariah Sarawak menilai bahwa “Inovasi ini sangat menginspirasi. Kami melihat peluang kolaborasi lebih lanjut untuk saling berbagi sistem dan pengalaman.”
Kehadiran Ditjen Badilag dalam KoSKeS—melalui Dr. Candra Boy Seroza dan Dika Andrian—membuktikan bahwa sistem peradilan agama Indonesia terus berperan aktif dalam diplomasi yudisial regional, serta konsisten memajukan inovasi teknologi demi keadilan yang modern dan adaptif.
Tentang E-BINWAS
E-BINWAS adalah platform digital yang dikembangkan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan kinerja, monitoring, dan tindak lanjut pengawasan dilakukan secara real time, terintegrasi, dan berbasis bukti elektronik.
E-BINWAS telah diterapkan secara nasional di lingkungan peradilan agama Indonesia, mencakup lebih dari 446 satuan kerja. Sistem ini mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berbasis kinerja, sesuai dengan arah reformasi birokrasi dan manajemen pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Aplikasi ini bukan sekadar alat administratif, melainkan instrumen strategis pembentukan budaya kerja yang bermutu dan berintegritas, demi menghadirkan peradilan agama yang unggul dan terpercaya.