logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 11222

Apa Saja Isi Majalah Digital "Peradilan Agama" Edisi Perdana?

Jakarta l Badilag.net

Selama empat hari, Senin-Kamis (30 April-2 Mei 2013), Tim Penulis Artikel Majalah Digital “Peradilan Agama” bekerja secara marathon. Dalam empat hari itu, Tim yang terdiri dari 13 orang melakukan rapat redaksi, berbagi tugas, melakukan wawancara, menggali data, membuat tulisan, merancang desain dan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail selaku Penanggung Jawab majalah.

“Terima kasih telah bekerja keras mengerjakan majalah digital ini,” ujar Farid Ismail, ketika menerima laporan Tim Pengelola Majalah di ruang kerjanya, Kamis (2/5).

Sebagian besar pengerjaan majalah ini dilakukan di Wisma Haji, di Jalan Jaksa Nomor 30, Jakarta Pusat. Namun tim pengelola juga melakukan peliputan di lantai 6 Gedung Sekretariat MA. Di tempat ini, Senin (30/4), Badilag menyelenggarakan diskusi hukum dengan narasumber M Yahya Harahap. Diskusi ini diliput dari hulu hingga hilir.

Tim Penulis Majalah juga mengadakan wawancara dengan berbagai pihak. Ada anggota Tim yang mewawancarai M Yahya Harahap di atas mobil, ketika mantan hakim agung itu pulang ke rumah setelah menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan Badilag. Anggota Tim lainnya mewawancarai Tuamarga Andi Syamsu Alam di ruang kerjanya. Ada pula yang mewawancarai Dirjen Badilag Purwosusilo. Sebagian lainnya mewawancarai Wakil Ketua PTA Ambon Mukti Arto dan sejumlah narasumber lain.

Selain melakukan wawancara, Tim Penulis juga melakukan penelitian kepustakaan, dengan membaca dan mengkaji tulisan-tulisan yang berkaitan dengan isi majalah, terutama liputan khusus tentang peningkatan kualitas putusan peradilan agama.

“Kita di sini harus membawa hasil. Kita atur waktu sebaik mungkin,” kata Achmad Cholil, staf khusus Dirjen Badilag, yang menjadi Koordinator Tim Penulis Artikel.

Membuat majalah tidak semudah yang dibayangkan kebanyakan orang. Berbeda dengan jurnal ilmiah, isi majalah ini bukanlah artikel yang ditulis pihak lain di luar Tim Penulis dengan standar karya ilmiah yang ketat. Juga berbeda dengan website, isi majalah ini bukanlah berita-berita mengenai peristiwa tertentu yang disajikan secara ringkas (straight news). Isi majalah ini adalah berita dan ulasan mendalam yang sebagian besar diproduksi sendiri oleh Tim Penulis. Dalam khazanah jurnalistik, yang disajikan majalah ini adalah in-depth reporting atau interpretative journalism.

Lantas, apa saja isi majalah digital edisi perdana yang direncanakan akan terdiri dari 60 halaman itu?

Hampir 80 persen isi majalah ini mengulas persoalan putusan. Di rubrik "Liputan Khusus", terdapat ulasan mendalam mengenai pertimbangan hukum dalam putusan. Tulisan ini mengurai fakta atau opini mengenai kelemahan putusan peradilan agama, lalu menyodorkan berbagai masukan mengenai teknik membuat putusan yang memiliki pertimbangan yang tepat dan meyakinkan.

Di rubrik "Liputan Khusus" juga terdapat tulisan mengenai sistematika putusan yang ideal. Menyeragamkan putusan adalah tindakan yang mustahil, karena tidak ada satupun putusan yang sama segala seginya. Yang mungkin dapat dilakukan adalah menyeragamkan sistematika putusan, dari kepala putusan hingga kaki putusan. Nah, tulisan di majalah ini mengurai beberapa model sistematika putusan dari para pakar, sekaligus memberikan penegasan mengenai pentingnya membuat putusan yang sistematis, runtut dan tidak melompat-lompat.

Tulisan lain di rubrik "Liputan Khusus" adalah tulisan mengenai bahasa putusan. Jamak ditemui, selain salah menggunakan tanda baca, juga terdapat ketidaktepatan dalam menuangkan bahasa daerah dan istilah-istilah asing dalam putusan. Tulisan ini mengupas bahasa seperti apa yang tepat digunakan dalam putusan, termasuk mengulas perbedaan bahasa hukum, bahasa sesuai EYD dan bahasa yang dipakai masyarakat sehari-hari.

Masih di rubrik "Liputan Khusus", terdapat tulisan mengenai pemanfaatan SIADPA untuk membuat putusan. SIADPA terbukti mempermudah dan mempercepat penyelesaian administrasi perkara. Tapi ada kalangan tertentu yang menyebut SIADPA adalah biang keladi kurang berkualitasnya putusan hakim-hakim peradilan agama. Benarkah tudingan itu? Jawabannya ada di rubrik ini.

Selain liputan khusus tadi, ada pula artikel ilmiah yang isinya juga mengenai peningkatan kualitas putusan. Artikel ini ditulis oleh pakar di bidangnya.

Yang menarik, majalah edisi perdana ini juga akan memuat dua tulisan mengenai putusan-putusan di negara Barat dan Timur Tengah di rubrik “Putusan Manca”. Sisi yang diulas adalah sistematika putusan perkara perdata keluarga di Australia dan Saudi Arabia.

Tidak jauh-jauh dari tema peningkatan kualitas putusan, rencananya Tim Pengeloa Majalah ini juga akan meminta beberapa pakar untuk menganalisis putusan terpilih dari lingkungan peradilan agama. Hasilnya akan dimuat di rubrik “Analisis”. Satu pakar akan  menganalisis putusan dari segi penerapan hukum formil dan satu pakar lainnya akan menganalisis putusan dari segi pengunaan fiqh dan ushl fiqh.

Rubrik lain yang tak kalah penting ialah rubrik “Fenomenal”. Rubrik ini akan menyajikan ulasan mengenai putusan-putusan judex facti dan judex jurist yang dinilai berbobot, memiliki pertimbangan hukum yang matang atau terdapat penemuan hukum di dalamnya.

Di luar rubrik-rubrik tadi, ada juga rubrik “Wawancara Khusus”. Dua tokoh yang diwawancarai ialah Tuamarga dan Dirjen Badilag. Dua-duanya berbicara mengenai putusan peradilan agama.

Ada pula rubrik “Teladan” yang berisi profil singkat dua tokoh yang layak diteladani. Pada edisi perdana ini, dua tokoh yang profil singkatnya akan dihadirkan ialah mantan hakim agung M Yahya Harahap dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil.

Agar lebih variatif isinya, majalah ini juga akan menyajikan ulasan mengenai program-program prioritas Badilag, postur peradilan agama yang meliputi jumlah SDM dan jumlah perkara, pengalaman nyata hakim yang berhasil melakukan mediasi, berita-berita pilihan yang diambil dari badilag.net, tulisan ringan seperti di menu “Suara Pembaca”, foto-foto yang memiliki nilai jurnalistik tinggi, dan ditutup dengan tulisan bergaya khas yang ditulis oleh Dirjen Badilag Purwosusilo.

Hemmm… Penasaran dengan isi Majalah Digital “Peradilan Agama” edisi perdana? Tunggu saja kehadirannya di Badilag.net pada pekan ketiga bulan ini!

(hermansyah)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice