logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 13571

Andi Syamsu Alam: Saya Bukan Lagi Tuada Uldilag

Samarinda | www.pta-samarinda.net

Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. tidak lagi menjabat Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI atau biasa disingkat Tuada Uldilag. Hal itu seiring dengan adanya perubahan struktur organisasi di MA.

“Saat ini saya adalah Ketua Kamar Peradilan Agama MA,” ujar Andi Syamsu Alam, saat membuka kegiatan bimbingan teknis yustisial yang diadakan PTA Samarinda, 3 April 2013. Kegiatan tersebut dilaksanakan tiga hari.

Di MA kini ada lima kamar, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer dan Kamar Tata Usaha Negara. Sistem kamar di MA akan berlaku secara efektif mulai April 2014.

Selain adanya sistem kamar, perubahan struktur organisasi juga akan terjadi di pengadilan-pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama.

“Ada pemisahan antara panitera dan sekretaris. Nantinya tidak ada lagi wakil pantera dan wakil sekretaris,” ungkap Andi Syamsu Alam.

Pemisahan panitera dan sekretaris, menurutnya, sangat penting dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya ialah agar usul kenaikan kelas pengadilan dapat berlangsung lancar.

“Bapak/Ibu mungkin pernah merasa betapa sulitnya usulan kenaikan kelas pengadilan? Hal ini kuncinya hanya di Menpan, yang mengharapkan adanya perubahan struktur badan peradilan yang memisahkan antara panitera dan sekretaris,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa permasalahan hukum saat ini semakin kompleks akibat kesadaran hukum masyarakat yang makin meningkat, tingkat kecerdasan yang makin membaik, perkembangan kehidupan yang makin mengglobal, dan pengaruh ilmu dan teknologi yang makin menghebat.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan segenap warga peradilan agama, terutama hakim, untuk menghadapinya.

“Bahkan dalam waktu yang tidak lama, juga akan segera merebak kasus-kasus ekonomi syariah, seiring tingkat pertumbuhannya yang ternyata lebih cepat dari perbankan konvensional,” tambahnya.

Stigma-stigma yang beredar di masyarakat, yang menunjukan kurangnya kepercayaan public terhadap kinerja Peradilan Agama, harus direspons. Faktnya, masih ada stigma bahwa hakim agama hanyalah tamatan madrasah sehingga diragukan kompetensinya oleh pihak perbankan.

“Juga masih ada stigma bahwa hakim agama hanyalah sebagai hakim NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk) sehingga terkesan pengadilan agama sebagai pengadilan perceraian,” tandasnya.

Ia menegaskan, sesungguhnya pengadilan agama tidak pernah mengundang masyarakat untuk bercerai tapi justru sebaliknya eksistensi pengadilan agama adalah sebagai penolong dalam membantu keluarga-keluarga yang bermasalah dalam mencegah kemudharatan dan memelihara kemaslahatan.

Hakim harus profesional

Dalam kesempatan ini, Andi Syamsu Alam juga menyinggung profesionalisme hakim. Hakim profesional, menurutnya, adalah hakim yang memiliki perpaduan antara pengetahuan dan pengalaman yang luas.

“Oleh karenanya dalam menjawab segala tantangan yang dihadapi peradilan agama, diperlukan hakim-hakim seperti ini,” ujarnya.

Supaya menjadi lebih profesional, para hakim mau tidak mau harus menambah pengetahuan. Hakim harus terus belajar.

“Orang makasar bilang, kalau belum doktor berarti belum sarjana. Kalo masih S1 atau S2 itu masih menuju sarjana,” ia berkelakar.

Sementara itu, untuk meningkatkan pengalaman hakim, dilakukan mutasi. “Karenanya saat ini mutasi merupakan anugrah bukan lagi musibah, sehingga segeralah bertobat jika masih beranggapan kalau mutasi itu sebuah musibah,” serunya.

Bimtek teknis yustisial seperti yang diselenggarakan PTA Samarinda ini, imbuhnya, sangat penting untuk meningkatkan kualitas para hakim agama.

Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. sedang mengalungkan tanda peserta Bimbingan Teknis yang diwakili oleh peserta dari Bimtek Yustisial dan Non Yustisial di Lingkungan PTA Samarinda.

Saat ini, semua lingkungan peradilan, termasuk lingkungan peradilan agama, menghadapi persoalan-persoalan baru.

“Peradilan TUN, misalnya, baru saja dihadapkan pada permasalahan ketika seorang Bupati melanggar UU Perkawinan. Apakah harus diberhentikan? Peradilan Umum pun demikian,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap para peserta mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, demi kemajuan peradilana agama.

“Teruslah bekerja dan berdo’a. Semoga jaya peradilan agama dan jaya pula Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Dua Bimtek

PTA Samarinda pada kesempatan ini melaksanakan dua Bimtek sekaligus. Bimtek pertama adalah bimtek yustisial, dengan fokus penanganan dan penyelesaian perkara di lingkungan PTA Samarinda tahun anggaran 2013.

Sedangkan bimtek kedua adalah bimtek non-yustisial (kesekretariatan) dengan fokus teknis penghapusan, penetapan status dan alih fungsi barang milik negara (BMN) di lingkungan PTA Samarinda.

Bimtek yustisial diikuti oleh 59 peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Pejabat Kepaniteraan PA-PA di wilayah PTA Samarinda. Sedangkan bimtek non-yustisial diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Panitera/Sekretaris dan operator SIMAK-BMN. Bimtek non-yustisial ini diikuti juga oleh beberapa perwakilan dari peradilan umum dan TUN Samarinda.

Ketua PTA Samarinda Drs. H. Syamsul Falah, S.H, M.Hum mengatakan, bimtek yustisial dilaksanakan PTA Samarinda dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparat peradilan, meningkatkan kualitas putusan dan penyelesaian perkara.

Sementara itu, bimtek non-yustisial juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama, serta agar tercipta administrasi peradilan agama yang tertib, akurat dan akuntabel.

[Aa/;Nie]

 

 

 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice