logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 13778

Acara launching ditandai dengan penyerahan majalah oleh Penanggung Jawab Majalah sekaligus Sekretaris Ditjen Badilag (kanan) kepada Dirjen Badilag (kiri).

Setelah dirilis, majalah ini dapat diunduh secara gratis di majalah.badilag.net. Majalah ini juga akan dicetak dalam jumlah terbatas, untuk dibagikan kepada instansi terkait atau mitra kerja.

Majalah ini diterbitkan sebagai sarana pembinaan dan sarana pembelajaran. “Pembinaan dari atas ke bawah, supaya perjuangan dari para senior tidak terputus. Pembelajaran berarti majalah ini untuk meningkatkan kemampuan kita masing-masing,” urai Dirjen Badilag.

Dirjen Badilag menegaskan, majalah ini merupakan milik warga peradilan agama secara keseluruhan, bukan hanya milik Ditjen Badilag.

Dirjen Badilag menambahkan, majalah ini hadir di saat yang tepat. Setelah sukses dengan Rakernas tanpa kertas (paperless), saat ini Mahkamah Agung sedang menggencarkan pembelajaran secara elektronik (e-learning).

“Nanti ke depan, Bimtek juga melalui e-learning, tidak melalui pertemuan fisik. Uji coba dilakukan di 10 pengadilan,” kata Dirjen Badilag. Informasi itu diperoleh Dirjen Badilag saat menghadiri pertemuan para pejabat eselon I bersama Tim Pembaruan yang kini diketuai Ketua Kamar Pembinaan MA.

Sejumlah pejabat Badilag dan sebagian Tim Redaksi Majalah berpose bersama seusai launching.

Atas terbitnya majalah ini, Dirjen Badilag yang didampingi Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Redaksi yang telah bekerja keras menyusun majalah ini.

“Terima kasih tak terhingga kepada Tim Pengelola dan seluruh warga peradilan agama yang telah bekerjasama mendukung kerja kita,” ungkap Dirjen Badilag.

Mahkota hakim jadi sorotan

Isi majalah “Peradilan Agama” edisi perdana terbilang komplit. Terdiri dari 80 halaman, rubrik-rubrik spesial di majalah ini antara lain:

  • Liputan Khusus. Di situ ada empat subrubrik, yakni Pertimbangan Hukum, Sistematika Putusan, Bahasa Putusan dan Template Putusan. Tulisan-tulisan di rubrik Liputan Khusus itu merupakan pengejawantahan tema besar majalah ini, yakni “Menyorot Mahkota Hakim Peradilan Agama”.
  • Fenomenal. Rubrik yang berisi tinjauan terhadap putusan-putusan yang dinilai fenomenal ini terdiri dari dua subrubrik, yakni Judex Jurist dan Judex Factie. Di situ ada ulasan tentang putusan yang membolehkan non-muslim mendapat harta dari pewaris muslim; putusan yang membagi harta warisan untuk perempuan lebih besar daripada laki-laki; dan ulasan terhadap sejumlah putusan menarik lainnya.
  • Putusan Mancanegara. Rubrik ini membedah keunikan putusan pengadilan di Australia dan Sudan. Siapa sangka, putusan pengadilan di Australia membolehkan adanya catatan kaki, bahkan gambar dan infografis.
  • Wawancara Eksklusif. Dirjen Badilag dan Ketua Kamar Peradilan Agama menumpahkan pemikiran dan harapannya tentang peradilan agama di sini, khususnya mengenai kualitas hakim peradilan agama yang selama ini masih sering dipandang sebelah mata.
  • Program Prioritas. Apa saja yang menjadi program prioritas Ditjen Badilag sepanjang tahun 2013 terurai di sini. Pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi dan justice for the poor masih jadi program prioritas Badilag, di samping program-program yang lain.
  • Postur. Tidak banyak yang tahu, tiap tahun pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama kebanjiran perkara. Jumlah perkara yang diterima tiap tahun meningkat, namun jumlah SDM malah sebaliknya. Liputan mengenai jumlah perkara dan SDM peradilan agama ini dilengkapi dengan data statistik yang akurat.
  • Majalah ini juga menampilkan profil beberapa tokoh peradilan agama atau tokoh lain yang memiliki kontribusi besar terhadap peradilan agama yang ditulis dalam rubrik “Tokoh Kita”, “Teladan” dan “Inspirasi”. Untuk edisi perdana ini, sosok yang diprofilkan adalah mantan Ketua Mahkamah Agung H. Taufiq, S.H., mantan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung M. Yahya Harahap, S.H., dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum.
  • Pojok Pak Dirjen. Majalah ini juga menampilkan tulisan ringan namun inspiratif dari Dirjen Badilag Purwosusilo. Tulisannya kali ini berjudul “Malu Membawa Berkah”.

Sepaket dengan diskusi hukum

Penerbitan Majalah Digital “Peradilan Agama” disatupaketkan dengan diskusi hukum yang diselenggarakan Ditjen Badilag tiap tiga bulan. Tema utama yang diangkat di majalah diselaraskan dengan tema diskusi. Hasil dan jalannya diskusi itu disajikan di majalah ini dengan teknik in-depth reporting atau interpretative journalism.

Pansek PTA Jakarta, PTA Yogyakarta dan PTA Palembang beserta sejumlah orang turut menghadiri acara launching setelah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Humas MA.

Dengan demikian, selain berfungsi sebagai penyuplai informasi kepada publik, majalah ini juga dioptimalkan sebagai media pembinaan, khususnya kepada hakim peradilan agama.

Diskusi edisi perdana dilaksanakan pada 30 April 2013 di ruang rapat Ditjen Badilag. Narasumber utama pada diskusi tersebut adalah mantan hakim agung dan penulis banyak buku tentang hukum, M. Yahya Harahap, S.H. Peserta diskusi berjumlah 30 orang. Mereka adalah para hakim dari berbagai jenjang, mulai hakim pemula hingga Ketua Pengadilan Tinggi Agama, yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Tema utama diskusi yang dihadiri Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. itu adalah peningkatan kualitas putusan hakim peradilan agama.

Jadi perintis

Selain merupakan majalah digital pertama di lingkungan Mahkamah Agung, majalah “Peradilan Agama” memiliki sejumlah nilai lebih.

Kehadiran majalah ini kian mengukuhkan predikat peradilan agama sebagai lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang sangat peduli terhadap peningkatan kualitas SDM, transparansi publik dan penggunaan teknologi informasi.

Sebelumnya, peradilan agama yang terdiri dari 359 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding mendapat nilai tertinggi dalam hal pengelolaan website. Penilaian itu dilakukan oleh NLRP (National Legal Reform Project) dan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan).

Baru-baru ini, peradilan agama juga mendapat apresiasi positif dari Ketua Mahkamah Agung dalam hal pemanfaatan Meja Informasi, pelatihan petugas Meja Informasi dan penyediaan payung hukum tentang layanan Meja Informasi. Dalam hal publikasi putusan, sejauh ini peradilan agama juga masih merupakan pengunggah putusan terbanyak di situs Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Peradilan agama juga mendapat apresiasi positif dari World Bank dalam hal pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA Plus) untuk memudahkan pengadministrasian perkara sekaligus membantu masyarakat menelusuri informasi perkara secara online.

Peradilan agama juga telah sukses memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) untuk manajemen kepegawaian, khususnya kenaikan pangkat secara paperless.

Tidak hanya itu, sejumlah pengadilan di lingkungan peradilan agama juga telah mulai menyediakan layanan pendaftaran perkara secara online.

Koordinasi jarak jauh

Majalah ini digarap oleh Tim Redaksi yang terdiri dari hakim-hakim muda yang disokong penuh oleh pimpinan peradilan agama. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Koordinator Tim Redaksi adalah Achmad Cholil, S.Ag, LLM. Ia adalah hakim Pengadilan Agama Bekasi sekaligus Staf Khusus Dirjen Badilag lulusan Universitas Melbourne, Australia.

Sebagian Tim Redaksi Majalah "Peradilan Agama" berpose bersama seusai bertemu dengan Penanggung Jawab Majalah, awal Mei lalu.

Tim Redaksi yang berjumlah 12 orang itu hanya mengadakan rapat tatap muka sekali di Jakarta. Selebihnya, komunikasi dan pembagian kerja lebih banyak dilakukan menggunakan internet, baik e-mail maupun situs jejaring sosial. Empat anggota Tim Redaksi yang berada di Jakarta bertugas melengkapi dan menyempurnakan bahan-bahan yang dikirim anggota Tim Redaksi yang bertugas di daerah.

Metode ini terbukti efektif dan efisien. Meski begitu, ke depan sejumlah kelemahan dan hambatan akan diatasi, agar majalah “Peradilan Agama” dapat mengesankan para pembacanya di seantero negeri.

“Tentu saja, kami sangat membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang budiman, baik dari sisi konten maupun desain, agar majalah ini ke depan semakin meningkat kualitasnya,” kata Achmad Cholil.

(hermansyah)

Majalah Digital “Peradilan Agama” dapat diunduh gratis DI SINI.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice