logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 4530

Akurasi dan Kecepatan Dokumentasi Badilag Dipuji Komnas Perempuan

Jakarta l Badilag.net

Pujian bertubi-tubi diberikan Komnas Perempuan kepada Badilag. Menurut komisi yang fokus pada perlindungan perempuan itu, dokumen yang dipublikasikan Badilag melalui situs Badilag.net sangat baik, cepat, akurat dan mudah diakses.

Hal itu dapat dibaca di Catatan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2012 yang dirilis Komnas Perempuan pada 7 Maret 2013. Adapun catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2013 sejauh ini belum dirilis di situs resmi Komnas Perempuan.

Catatan Tahunan tersebut memuat data dan informasi mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima dan ditangani oleh sejumlah lembaga mitra pemberi layanan di hampir semua provinsi di Indonesia, dan pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan lewat Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) serta pengaduan kasus lewat surat, termasuk surat elektronik, faks dan jejaring sosial Komnas Perempuan.

Total jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2012 adalah 216.156 kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh lembaga-lembaga mitra, termasuk di antaranya 329 Pengadilan Agama. Jumlah angka kekerasan terhadap perempuan tersebut meningkat menjadi hampir dua kali lipat dari angka tahun sebelumnya.

94% data catatan tahunan Komnas Perempuan 2013 itu bersumber pada data perkara yang ditangani oleh PA, yaitu mencapai 203.507 perkara (dengan akta cerai). Sisanya, sebanyak 6% atau 12.649 kasus kekerasan terhadap peremuan berasal dari dari lembaga-lembaga mitra pengada layanan.

Berikut ini adalah sejumlah pujian yang diberikan Komnas Perempuan kepada Badilag yang dikutip Badilag.net secara apa adanya:

Di tengah pelbagai kondisi sebagaimana yang disebut di atas, Komnas Perempuan mengapresiasi sistem pendokumentasian Pengadilan Agama yang sangat baik; cepat, akurat dan mudah diakses (unduh laman BADILAG), sehingga penting mendorong lembaga peradilan lainnya melakukan hal yang sama. [Halaman 2]

Ketersediaan data nasional tentang Kekerasan terhadap Perempuan sangat penting sebagai basis untuk membangun mekanisme perlindungan korban, penanganan kasus, dan pemajuan HAM perempuan. Ketersediaan dan kemudahan mengakses data sangatlah membantu proses penyediaan data nasional. Namun disayangkan bahwa kesadaran akan pentingnya data nasional tersebut belum merata. Sistem pendokumentasian yang dilakukan oleh Pengadilan Agama sangat bagus dan dengan mudah dapat diakses di web site, sehingga penting mendorong lembaga peradilan lainnya melakukan hal yang sama. [Halaman 2]

Pengadilan Agama lebih rapi dan tepat waktu dalam mendokumentasikan data, sehingga data dari hampir seluruh PA di tingkat kabupaten/kota di 30 provinsi dapat diperoleh dengan mudah. Kondisi ini ditunjukkan dengan jauh lebih banyaknya jumlah kasus yang ditangani oleh PA dibandingkan dengan lembaga layanan lain. [Halaman 4]

 

Sejak dikeluarkannya Keputusan Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pengadilan, dapat dilihat adanya kemajuan dan kesungguhan pengadilan agama dalam melakukan pendokumentasian kasus-kasus yang ditangani oleh lembaga tersebut dalam kurun waktu lima tahun terakhir. [Halaman 8]

Komnas Perempuan mengunduh data PA sejak tahun 2008 dan grafik ini menunjukkan kesungguhan PA dalam menerapkan kebijakan Keputusan Ketua MA dimaksud. Sejak tahun 2009, data dari PA menyumbang lebih dari 70 – 90 persen dari total jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) yang diunduh oleh Komnas Perempuan (KP), yaitu berturut-turut: tahun 2008 – 77%, tahun 2009 – 90%, tahun 2010 – 89%, tahun 2011 – 85%, dan tahun 2012 – 94%. Dan data kasus PA dimasukkan secara utuh ke dalam Catahan Tahunan Komnas Perempuan ini dikarenakan kemudahan akses serta kerapihan PA dalam menggunggah datanya di laman BADILAG. Artinya, data PA di laman BADILAG ini juga akan mudah diakses oleh siapa pun yang memerlukannya. Pada tahun ini (per 8 Februari 2013), Komnas Perempuan berhasil mengakses data dari 329 Pengadilan Agama (PA) di tingkat kabupaten/kota yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia. [Halaman 8]

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice