logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 4834

Akibat Pemotongan Anggaran, Dua Bimtek Badilag Tak Jadi Digelar


Dirjen Badilag Purwosusilo ketika memberi pengarahan dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan Badilag.

Jakarta l Badilag.net

Kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran tahun 2014 berdampak pada program kerja Ditjen Badilag.

Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. mengungkapkan, tahun ini anggaran Badilag dipangkas Rp2,5 miliar.

“Dari total anggaran untuk kita Rp47,2 miliar. Berarti anggaran kita dipotong sekitar 5 persen,” kata Dirjen Badilag, saat memimpin rapat dengan para pejabat eselon II, III dan IV, Jumat (20/6/2014).

Karena Badilag terdiri dari empat unit kerja eselon II, maka pemangkasan anggaran diberlakukan terhadap empat unit kerja eselon II itu.

Rinciannya, anggaran Sekretariat dipangkas Rp1,2 miliar, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Rp470 juta, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Rp401 juta, dan Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Rp600 juta.

Karena adanyanya kebijakan itu, sejumlah program kerja Badilag tidak bisa dilaksanakan. Contohnya ialah bimbingan teknis. “Dua dari delapan bimbingan teknis tidak dapat kita selenggarakan tahun ini,” ungkap Dirjen Badilag.

Dirjen Badilag menambahkan, pemilahan pos anggaran mana saja yang perlu dipotong di Badilag itu dilakukan tanpa membutuhkan waktu lama. “Semuanya serba cepat dan mendadak. Hari ini diumumkan, malam langsung dikerjakan,” tuturnya.

Tahun ini Badilag harus melakukan penghematan anggaran sebagai konsekwensi dipangkasnya anggaran Mahkamah Agung. Sebagaimana unit kerja eselon I lainnya di MA, Badilag juga terkena dampak pemangkasan anggaran itu.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014, pemerintah berniat memotong anggaran MA tahun 2014 sebesar 10,9 persen, atau Rp973 miliar dari total anggaran Rp7,2 triliun.

Merespons Inpres itu, pada 6 Juni 2014, Sekretaris MA Nurhadi, S.H., M.H. lantas mengirim surat bernomor 143-1/SEK/KU 2014.01/6/2014 kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Dalam surat itu Sekretaris MA mengatakan bahwa MA tidak bisa melakukan penghematan sebesar Rp973 miliar.

“Dari hasil penelaahan dan analisis kebutuhan belanja operasional, dengan ini MA hanya dapat optimal melakukan penghematan sebesar Rp 344,5 miliar,” kata Sekretaris MA dalam surat itu.

Angka Rp344,5 miliar itu didapat dari penghematan anggaran belanja pegawai Rp277 miliar, belanja barang Rp33 miliar dan belanja modal Rp33 miliar.

Ditjen Anggaran Kemenkeu, sebagaimana disampaikan Dirjen Badilag, lantas memutuskan bahwa anggaran MA tidak jadi dipotong Rp973 miliar, tapi Rp418 miliar.

Secara nasional, pemerintah merevisi target penghematan tahun 2014 dari Rp100 triliun menjadi Rp69,9 triliun. Penghematan anggaran itu dilakukan di 86 kementerian/lembaga.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice