Akhir Tahun, Lab Siadpa Masih Dikunjungi PA Banyumas
![]() |
Tampak rombongan PA Banyumas foto bersama Timnas SIADPA Plus
Jakarta | Badilag.net (2/1/2013)
Lab Siadpa sepertinya tak hentinya dikunjungi warga peradilan agama.Hingga hari kerja terakhir di tahun 2012 pun masih tetap diminati. Jumat, 28 Desember 2012 Ketua PA Banyumas Drs. H. Masfuri memboyong warganya untuk sowan ke Laboratorium SIADPA di Lt.7 Gedung Sekretariat MA RI.
Tampak ikut dalam rombongan, Wakil Ketua (Drs. H. Saefuddun Turmudzy, MH) Panitera/Sekretaris (Miftahul Jannah, SH), Wakil Panitera (Mokhamad Miftah, S.Ag), Wakil Sekretaris (AgusSalim Al-Qohar, SH) Ketua Tim IT, Hakim, dan Administrator
Sementara itu dari Badilag tampak Kasi II bidang Monitoring DaudAlwadud, SH, MM yang menyambut kehadiran rombongan PA Banyumas. Hadir pula Timnas Siadpa :Helmi Indra Mahyudin, S.Fil, Dika Andrian, S.Kom dan Aday, S.Ag
Di awal pertemuan, seperti biasa Timnas yang diwakili Aday, S.Ag. menjelaskan seputar Lab Siadpa dan berbagai aplikasi terutama Info Perkara. Tak lupa Aday jelaskan berbagai menu termasuk menu “favorit” Validasi Perkara.
“Saya kira validasi di PA Banymas sudah cukup bagus, terbukti di validasi register perkara mencapai angka validasi 100 % hari ini” Ujar Aday saat membuka menu validasi PA Banyumas.
Bedah Data Siadpa
Meskipun begitu, timnas tetap mencoba membedah validasi data perkara lebih mendalam. Dika Andrian yang mendapat giliran pembedah, langsung meluncur ke menu Validasi Grafik Penggunaan SIADPA di PA Banyumas. Dari grafik tersebut, tampak ada grafik antara pendaftaran, PHS, PMH serta Sidang Pertama yang sudah ideal. “Kesamaan grafik di pendaftaran, PMH, PHS dan Tanggal Sidang I menunjukan pemerataan penggunaan SIADPA untuk level ini di PA Banyumas”, Ujar Dika menjelaskan. Meskipun begitu, lanjut Dika, pada menu validasi di lever user seperti amar putusan masih ada yang belum terisi.“Tapi jumlahnya tidak terlalu banyak”, Ujar Dika.
Validasi DenganTampilan Hakim yang Menangani
Ada yang baru untuk validasi data perkara. Dimana setiap menu validasi di amar putusan, kini ditampilkan nama Ketua Majelis yang menangani perkaranya. “Jika kosong data amar maka kita bisa tahu siapa hakimnya yang tidak menggunakan SIADPA”, papar Dika lagi.
Melihat hal ini, kontan Ketua PA Banyumas lebih antusias melihat menu validasi ini. Menu ini bisa dijadikan bahan awal untuk expose terhadap semua unsur di Pengadilan, terutama dalam hal berkas perkara. “Walaupun saya yakin di berkas sudah diisi, namun kalau di SIADPA tidak ada, maka Badilag menganggap tidak diisi”, Tukas Dika
![]() |
![]() |
Rombongan PA Banyumas sangat antusias memperhatikan pemaparan yang disampaikan oleh Timnas SIADPA Plus
Pertanyaan Kritis
Disamping menyimak monitoring berbagai validasi, tampaknya rombongan PA Banyumas tak mau menyia-nyiakan kesempatan ke lab Siadpa untuk menanyakan secara kritis berbagai hal terkait kendala yang dialami di satkernya.
Wapan PA Banyumas, menuturukan perihal macam jenis perkara yang di satkernya terdapat perkara yang baru yang tidak ada di Bindalmin atau di SIADPA.“Di PA Banyumas ada perkara masuk tentang permohonan perubahan data di Akta Nikah, kemudian ada perkara Pengingkaran Anak, nah itu untuk memasukan di jenis perkara di SIADPA bagaimana? Sementara kami belum berani menambah jenis perkara” Ujarnya panjang lebar.
Selain itu pihaknya kembali mempertanyakan SIADPA kedepan, mereka berharap SIADPA dapat lebih modern dan mampu mendeteksi berbagai kesalahan yang terjadi sehingga langsung dapat di validasi saat itu juga.
Aday, Mekkadilaga