Pak Andi yang dimaksudnya adalah Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Agama MA.
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum ketika berpamitan dengan para Ketua PTA/MS Aceh seusai memberi pengarahan pada rapat koordinasi Badilag, Oktober 2013, di Bogor. [Foto: Iwan Kartiwan]
Pak Kamil mengungkapkan, penobatan Pak Andi sebagai imam baru bagi warga peradilan agama dilakukan beberapa waktu lalu oleh para pimpinan beserta sesepuh peradilan agama.
Dengan adanya imam baru, Pak Kamil berharap peradilan agama dapat lebih maju. Prestasi-prestasi yang telah diraih peradilan agama selama ini, baik dalam bidang yudisial maupun non-yudisial, perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Di bidang teknis yudisial, menurut Pak Kamil, salah satu prestasi yang membanggakan ialah adanya hakim agung dari Kamar Agama yang paling produktif menyelesaikan perkara yang jadi tanggung jawabnya. Hakim agung tersebut adalah Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum.
“Tahun lalu rekor dipegang hakim agung dari Kamar Agama. Prof Manan ranking satu dalam penanganan perkara. Mudah-mudahan tahun berikutnya rekor itu tetap dipegang hakim agung dari Kamar Agama,” ujar Pak Kamil.
Dalam bidang non-yudisial, yang paling menentukan dan membanggakan menurut Pak Kamil, adalah penilaian integritas aparatur dalam pelayanan publik yang diselenggarakan KPK pada tahun 2013.
“MA mendapat nilai tertinggi, dengan sampel peradilan agama,” ungkap Pak Kamil.
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum didampingi Ketua Kamar Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. dan Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. [Foto: Iwan Kartiwan]
Agar ke depan lebih maju, Pak Kamil meminta warga peradilan agama agar mengubah paradigma. Warga peradilan agama tidak boleh hanya menggantungkan diri pada tokoh tertentu, tapi harus bekerja sama dan kompak.
Di samping itu, warga peradilan agama—sebagaimana warga peradilan lainnya—perlu menyadari bahwa saat ini bekerja dengan baik saja tidak cukup.
“Bukan hanya bekerja dengan baik, tapi juga harus punya nilai jual di antara lembaga atau kementerian lain,” tandasnya.
Lebih dari itu, warga peradilan agama juga harus ingat bahwa saat ini peradilan agama sudah menginternasional.
“Kita sudah go international. Selama kita tetap sebagai orang peradilan agama yang bermoral dan berprestasi, kita akan dicari masyarakat, dalam maupun luar negeri,” Pak Kamil menegaskan.
Sekadar mengingatkan, jabatan Pak Ahmad Kamil sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berakhir pada 10 Februari 2014. Ia akan digantikan oleh H. Suwardi, S.H., M.H., sesuai hasil pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang berlangsung pada 21 Januari 2014 lalu.
Saat itu, dengan mekanisme one man one vote, Ahmad Kamil mendapatkan 19 suara dan Suwardi memperoleh 28 suara, dari total 47 suara yang diberikan oleh para hakim agung, termasuk pimpinan MA.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Pak Kamil akan kembali menjadi hakim agung, tepatnya menjadi satu di antara enam hakim agung di Kamar Agama MA, hingga 28 Januari 2016 nanti.
Riwayat Hidup
Nama Lengkap |
: |
Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. |
Tempat/Tanggal Lahir |
: |
Pamekasan, 28 Januari 1946 |
Nama Istri |
: |
Hj. Masfufatun |
Nama Orang Tua |
: |
Ayah: K.H. Mohammad Shaodiq (AIm.) |
|
|
Ibu: Hj. Siti Romlah (Almh.) |
Nama Mertua |
: |
Ayah Mertua: H. Slamet Prawiro Kusumo (AIm.) |
|
|
Ibu Mertua: Hj. Siti Murdiyah (Almh.) |
Anak, Menantu, dan Cucu: |
1. |
Hj. Alvi Faiiati Wardah, ST. dan H. Abdul Majid, SAg., MH. (Anak Menantu). Telah dikaruniai cucu: |
|
|
a. |
Nabila Salsabila Kamilia |
|
b. |
Najma Azkiyatul Fitri |
|
c. |
Muhammad Muadz Sa'bani |
2. |
H. Alfan Firdauzi Kurniawan, ST., SH., MH. dan Hj. lin Sabana Amalia (Anak Menantu) |
|
3. |
Alfia Agustina Rahma, SH. dan Sofyan Zefry, S.Ag., M.Ag. (Anak Menantu) |
|
4. |
Alfiansyah Jauhari Rizqan |
Pendidikan
1. |
S.R.N |
Tahun 1959 |
2. |
PGAN |
Tahun 1963 |
3. |
PHIN |
Tahun 1965 |
4. |
S-1 Fakultas Syariah lAIN Sunan Ampel |
Tahun 1976 |
5. |
S-1 Hukum, STIH Malang |
Tahun 1986 |
6. |
S-2 Fakultas Hukum UMJ |
Tahun 1998 |
7. |
S-3 Sekolah Pascasarjana UGM |
Tahun 2010 |
Riwayat Jabatan
1. |
PNS 1966 |
2. |
Hakim Pengadilan Agama 1975 |
3. |
Wakil Ketua PA Bondowoso 1976 |
4. |
Ketua PA Bondowoso 1980 |
5. |
Ketua PA Blitar 1984 |
6. |
Ketua PA Kediri 1989 |
7. |
Ketua PA Jakarta Selatan 1992 |
8. |
Hakim Tinggi PTA Jakarta 1994 |
9. |
Ketua PTA Kupang dan Timor Timor 1995 |
10. |
Ketua PTA Sumatra Barat 1999 |
11. |
Ketua PTA Jawa Barat 2001 |
12. |
Wakil Sekretaris Jenderal MA-RI 2001 |
13. |
Hakim Agung MA- RI 2003 |
14. |
Ketua Muda Pembinaan MA-RI 2004 |
15. |
Wakil Ketua MA-RI Bidang Non-Yudisial 2009-sekarang |
[hermansyah]