Agar Nilai RB dan Remunerasi Meningkat, Sekretaris MA Tempuh Empat Langkah
Jakarta l Badilag.net
Setelah menyimak paparan seluruh koordinator dari 8 area reformasi birokrasi di Mahkamah Agung dan mendengar berbagai masukan, Sekretaris MA Nurhadi memutuskan untuk menempuh sejumlah upaya strategis .
“Kesimpulannya, saya akan mengambil empat langkah,” kata Nurhadi, ketika memimpin rapat evaluasi PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi), di Gedung MA, Jumat (16/10/2015).
Langkah pertama yang ditempuhnya adalah akan segera membentuk Tim RB baru. Komposisi dan kinerja Tim RB di MA sekarang belum sesuai harapannya. Ada rotasi dan pergantian sejumlah personel di tim itu.
“Saya ingin orang-orang yang masuk dalam tim ini memiliki kontribusi yang nyata dan visioner. Dia bisa melihat bagaimana lembaga ini lima-sepuluh tahun ke depan,” ujarnya.
Di samping itu, Tim RB MA juga akan dipermanenkan, sehingga tidak lagi temporer seperti sekarang. Ini karena reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan yang tiada henti.
Sebelumnya, pada 22 Desember 2014, Sekretaris MA mengeluarkan Keputusan Nomor 658/Sek/SK/12/2014 tentang Pembentukan Tim RB MA RI. Tim itu terdiri atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Kelompok Kerja dan Tim Sekretariat.
Langkah kedua yang akan ditempuh Sekretaris MA adalah menyediakan anggaran khusus untuk pelaksanaan reformasi birokrasi pada tiap-tiap satuan kerja di MA mulai tahun depan. Langkah ini harus ditempuh, karena bagaimanapun juga, reformasi birokrasi akan sulit terlaksana dengan baik jika tidak ditopang anggaran yang memadai.
Langkah ketiga yang hendak ditempuhnya adalah menciptakan sebuah sistem yang memungkinan pengumpulan dan pengolahan data untuk keperluan PMPRB dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Sekretaris MA tidak ingin pengumpulan data dukung atau bukti-bukti pelaksanaan RB dikakukan seperti memulung sesuatu dari tempat-tempat yang terpisah sehingga hasilnya tidak lengkap dan tidak utuh.
Dan, langkah keempat yang akan ditempuhnya adalah memberi perhatian khusus kepada satker-satker yang akan dikunjung Tim Penilai RB dari BPKP.
Sekretaris MA mengatakan, pada pekan terakhir Oktober ini, dua tim dari BPKP akan mengevaluasi pelaksanaan RB di satker-satker tertentu.
Tim I dari BPKP akan turun ke wilayah Tangerang, Jakarta Barat, Bandung, dan Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor. Sementara itu, Tim II dari BPKP akan ke Bekasi, Cibinong dan Bogor.
“Semua satker dari empat lingkungan peradilan harus siap,” kata Nuhardi. Tidak hanya itu, berdasarkan pengalaman ketika Tim Quality Assurance turun ke satker-satker beberapa tahun lalu, ada kemungkinan Tim Penilai dari BPKP itu juga mendatangi satker-satker di wilayah lain, di luar satker-satker yang telah ditentukan.
Sekretaris MA sangat berharap, seluruh satker yang akan dijadikan uji petik itu mengerti betul mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi di MA dan empat lingkungan peradilan di bawahnya. Sebab, ia menegaskan, nasib lembaga dan umatnya jadi taruhannya.
“Jika nilai RB kita turun, remunerasi kita terancam. Padahal, saya sedang berjuang untuk meningkatkan remunerasi fase dua,” tandasnya.
[hermansyah]