logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 7214

Ada Uji Kompetensi di Laboratorium SIADPA


Jakarta l Badilag.net

Ada yang baru di Laboratorium SIADPA Badilag. Bila sebelumnya para pengunjung laboratorium yang terletak di lantai 7 Gedung Sekretariat MA itu kebanyakan ‘hanya’ mendapat penjelasan tentang seluk-beluk SIADPA dan mengecek laporan perkara mereka, kini para pengunjung juga menjalani apa yang disebut dengan uji kompetensi.

Rombongan dari PA Karawang mendapat giliran pertama melakukan uji kompetensi itu, ketika mereka mengadakan studi lapangan di Laboratorium SIADPA, Selasa (20/8/2013).

Dipimpin oleh Ketua PA Karawang Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., rombongan PA Karawang itu terdiri atas panitera/sekretaris, wakil panitera, panitera muda hukum, panitera muda gugatan, panitera pengganti, jurusita pengganti, kasir dan operator.

Mereka diterima oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag H. Tukiran, S.H., M.M. bersama jajarannya.

Uji kompetensi itu berupa penugasan untuk mengerjakan soal yang disediakan Tim Pengelola Laboratorium SIADPA. Soal itu memuat kisah suami-istri yang berselisih terus-menerus sehingga pihak istri memutuskan untuk menggugat cerai sang suami. Kisah itu dibuat detail, mulai dari identitas para pihak, tanggal nikah, kronologi perselisihan, sidang pertama hingga putusan.

Tim Pengelola Laboratorium SIADPA juga menyediakan data keuangan perkara berupa panjar biaya perkara yang meliputi biaya pendaftaran, biaya proses, panggilan untuk penggugat, panggilan untuk tergugat, redaksi, meterai, serta pengembalian sisa panjar.

Setelah membaca kisah dan data keuangan perkara itu, yang harus dilakukan para peserta uji kompetensi ini adalah memasukkan gugatan ke SIADPA, lalu membuat SKUM (Surat Kuasa untuk Membayar), PMH (Penunjukan Majelis Hakim), PPP (Penunjukan Panitera Pengganti), PJSP (Penunjukan Jurusita Pengganti), PHS (Penetapan Hari Sidang), relaas panggilan, berita acara persidangan, penunjukan mediator, laporan mediasi dan menyiapkan draf putusan dengan menggunakan SIADPA.

Selain itu, mereka juga diminta untuk menginput data keuangan perkara melalui SIADPA KIPA dan menginput data akta cerai.

Dengan beberapa komputer yang tersedia di Laboratorium SIADPA, rombongan dari PA Karawang itu mengerjakan soal tersebut dari pagi hingga sore. Mereka hanya beristirahat untuk shalat dhuhur dan makan siang.

“Rombongan PA Karawang berhasil menyelesaikan tugas yang kami berikan dengan baik,” ujar Tukiran.

Setelah berhasil melakukan uji kompetensi ini, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama berharap agar rombongan dari PA Karawang ini mampu mengoptimalkan SIADPA di satkernya. “Yang diperlukan sekarang tinggal konsistensi,” tandasnya.

Tohir, S.H., anggota Tim Pengelola Laboratorium SIADPA, menyatakan bahwa uji kompetensi seperti ini memang baru pertama dilakukan di Laboratorium SIADPA. Meski demikian, sebenarnya uji kompetensi ini sering dilakukan oleh Timnas SIADPA ketika memberi pelatihan di daerah-daerah.

Panitera/Sekretaris PA Karawang Drs. Nurman mengaku senang karena rombongannya dapat mengunjungi Laboratorium SIADPA dan belajar langsung kepada ahlinya.

“Alhamdulillah, di sini kami bukan hanya mendapat teori, tapi langsung praktik. Manfaatnya sangat besar buat kami,” tuturnya.

(hermansyah)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice