logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 6743

73 Calon Hakim Peradilan Agama Segera Diangkat Menjadi Hakim


 

Ketua MA mengukuhkan kelulusan peserta program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu angkatan II. [Foto: mahkamahagung.go.id]

Jakarta l Badilag.net

Setahap lagi, 73 calon hakim dari lingkungan peradilan agama akan menjadi hakim. Saat ini, Ditjen Badilag sedang melakukan pengusulan pengangkatan mereka sebagai hakim. Usul itu disampaikan kepada Presiden RI.

Hal itu dapat diketahui dari surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., yang ditujukan kepada seluruh Ketua PTA/MS Aceh, Selasa (17/6/2014).

Badilag menempuh langkah tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kabalitbangdiklatkumdil MA Nomor 489/Bld/S/VI/2014 tanggal 9 Juni 2014 perihal penyerahan kembali peserta program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu angkatan II.

“Untuk kepentingan pengusulan pengangkatan sebagai hakim kepada Presiden RI dan pengajuan persyaratan biaya pindah, dengan ini kami minta agar yang bersangkutan mengirim berkas persyaratan,” tulis M Fauzan dalam suratnya.

Ada dua jenis berkas yang diminta Badilag, yaitu berkas persyaratan pengangkatan sebagai hakim dan berkas persyaratan biaya pindah. Seluruh berkas persyaratan tersebut harus sudah diterima Badilag pada 30 Juni 2014.

Sebelumnya, pada 10 Juni lalu, 73 calon hakim itu dikukuhkan kelulusannya oleh Ketua MA Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. di Auditorium Balitbangdiklatkumdil MA, Megamendung, Bogor.

Mereka dinyatakan lulus bersama 97 calon hakim peradilan umum dan 30 calon hakim peradilan tata usaha negara setelah mengikuti pelatihan selama 106 pekan yang mengkombinasikan antara pembelajaran di kelas dan magang di pengadilan.

Rentang waktu 106 pekan itu dibagi menjadi enam tahap, yaitu diklat I (2 pekan), magang I (22 pekan), diklat II (13 pekan), magang II (26 pekan), diklat III (13 pekan) dan magang III (30 pekan).

Sebagaimana dikutip dari mahkamahagung.go.id, ketika mengukuhkan kelulusan para calon hakim itu, Ketua MA mengingatkan bahwa saat ini para hakim diawasi oleh berbagai pihak. Selain ada pengawaan internal yang dilakukan oleh MA dan pengadilan-pengadilan tingkat banding, juga ada pengawasan eksternal yang dilakukan oleh KY. Di samping itu, masih ada pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Pengawasan tertinggi dari itu semua adalah Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Ketua MA.

Ketua MA juga berpesan kepada para hakim yang baru diwisuda itu agar senantiasa menjaga wibawa dan membangun citra hakim dan badan peradilan yang menaunginya. Itu perlu dilakukan untuk mewujudkan visi MA sebagai badan peradilan yang agung.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice