logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5603

50 Tahun Mengabdi, Hakim Agung Ahmad Kamil Purnabhakti Akhir Bulan Ini

Jakarta l Badilag.net

Setelah mengabdikan diri untuk negara selama 50 tahun, Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum akan mengakhiri pengabdiannya karena pada 28 Januari 2016 genap berusia 70 tahun.

Pak Kamil—demikian panggilan kesehariannya—saat ini merupakan hakim agung paling senior di Kamar Agama Mahkamah Agung. Mulai menjadi hakim agung pada tahun 2003, tokoh yang lahir di Pamekasan pada 28 Januari 1946 itu pernah menjadi Ketua Muda Pembinaan dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Dengan purnabhaktinya Pak Kamil, maka per Februari 2016, di Kamar Agama hanya ada lima hakim agung. Jumlah standar hakim agung di kamar yang diketuai Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip, M.Hum ini tujuh orang. Satu hakim agung yang belum lama ini purnabhakti adalah Dr. H. Habiburrahman, M.Hum.

Daftar tanggal lahir hakim agung di Kamar Agama MA

No

Nama

Tanggal lahir

1.

Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum.

28 Januari 1946

2.

Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum.

1 Januari 1947

3.

Dr. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H.

11 September 1948

4.

Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.Hum.

11 Oktober 1951

5.

Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.

24 April 1954

6.

Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

29 September 1954

 

Pak Kamil mulai menjadi CPNS pada tahun 1966 di lingkungan Departemen Agama, selepas lulus dari Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta.

Sebenarnya penempatan pertamanya di Ternate. Namun karena saat itu terjadi gejolak politik dan tiada kapal yang berlayar menuju Makassar lalu ke Ternate, Pak Kamil tidak jadi bertugas di Ternate, padahal saat itu ia sudah di Jakarta dan bersiap pergi ke Ternate. Pihak Depag kemudian memutuskan Pak Kamil bertugas di Kantor Depag Pamekasan.

Karena tidak ada meja dan kursi untuknya ketika mulai bertugas, Pak Kamil menggunakan gaji pertamanya untuk membeli meja dan kursi. Pak Kamil hanya setahun di Kantor Depag Pamekasan. Ia memilih melanjutkan studinya di Fakultas Syariah IAIN Surabaya selama 9 tahun untuk memperoleh gelar sarjana muda dan sarjana penuh. Menjelang lulus dari IAIN Surabaya, Pak Kamil dimutasi ke Kantor Depag Bangkalan.

Pak Kamil mulai menjadi hakim ketika bertugas di PA Bondowoso. “Tapi saya juga mulai dari membuat amplop, di bagian pendaftaran, dan ikut manggil,” ujarnya, kepada Tim Redaksi Majalah Peradilan Agama, dua tahun lalu.

Di PA Bondowoso, pada tahun 1976, Pak Kamil diangkat menjadi Wakil Ketua PA. Empat tahun kemudian, tepatnya tahun 1980, ia diangkat menjadi Ketua PA.

Setelah itu karir Pak Kamil terus menanjak. Berturut-turut, Pak Kamil lantas menjadi Ketua PA Blitar (1984), Ketua PA Kediri (1989), Ketua PA Jakarta Selatan (1992), lalu menjadi hakim tinggi PTA Jakarta (1994).

Pengabdiannya sebagai Ketua PTA dimulai pada tahun 1995 ketika diangkat menjadi Ketua PTA Kupang yang wilayahnya meliputi Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur. Setelah itu Pak Kamil menjadi Ketua PTA Padang (1999) dan Ketua PTA Bandung (2001).

Pada tahun 2001 pula Ahmad Kamil mulai menapaki karir di MA. Mula-mula ia menjadi Wakil Sekretaris Jenderal, lalu terpilih menjadi hakim agung pada tahun 2003.

Karir Pak Kamil tak berhenti di situ. Pada tahun 2004 ia mulai menjadi Ketua Muda Pembinaan MA dan pada tahun 2009 terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Suami Hj. Masfufatun itu juga sukses di ranah akademis,  dengan meraih gelar doktor dari Universitas Gajah Mada setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Kebebasan Hakim dalam Persfektif Filsafat Kebebasan Franz Magnis Suseno: Relevansinya bagi Pembinaan Hakim Indonesia”.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice