logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 12539

19 Calon Hakim Agung untuk Kamar Agama Lolos Syarat Administrasi

Jakarta l Badilag.net

Komisi Yudisial telah melakukan penelitian atau verifikasi berkas administrasi para peserta seleksi calon hakim tahun 2014. Hasilnya, ada 19 calon hakim agung untuk Kamar Agama Mahkamah Agung yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Berdasarkan pengumuman KY Nomor 4/PENG/P.KY/03/2014, dari 19 calon hakim agung itu, 15 di antaranya berasal dari jalur karir dan empat lainnya berasal dari jalur non-karir.

Ke-15 calon hakim agung dari jalur karir itu terdiri atas dua Ketua PTA, tiga Wakil Ketua PTA, dan sepuluh hakim tinggi PTA—termasuk Dirjen Badilag dan seorang hakim tinggi pada Badan Pengawasan.

Mereka berasal dari PTA Pekanbaru, PTA Jambi, PTA Bandarlampung, PTA Jakarta, PTA Bandung, PTA Surabaya, PTA Ambon dan PTA Maluku Utara.

Nama-nama calon hakim agung untuk Kamar Agama itu, baik dari jalur karir maupun non-karir, adalah sebagai berikut:

Pada waktu yang sama, KY juga mengumumkan calon hakim agung untuk Kamar Perdata, Kamar Pidana, dan Kamar Tata Usaha Negara yang memenuhi persyaratan administrasi.

Selanjutnya, para calon hakim agung itu berhak mengikuti seleksi tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 5 hingga 7 April 2014. KY akan mengirim jadwal rincinya kepada para peserta seleksi melalui surat.

Saat mengikuti seleksi tahap kedua nanti, para peserta seleksi dari jalur karir diharuskan menyerahkan dua karya profesi berupa satu putusan pengadilan tingkat pertama dan satu putusan pengadilan tingkat banding.

Sementara itu, para peserta seleksi dari jalur non-karir diharuskan menyerahkan dua karya profesi berupa tuntutan jaksa, pembelaan advokat, hasil karya tulis dan/atau publikasi ilmiah.

Baik peserta seleksi dari jalur karir maupun non-karir juga diharuskan membawa surat rekomendasi atau referensi dari tiga tokoh yang masing-masing mengetahui dan memahami aspek integritas, aspek intelektualitas, dan pengalaman kerja peserta seleksi.

Ada dua materi seleksi tahap kedua. Pertama, menulis makalah di tempat, dengan judul yang ditentukan oleh KY. Dan kedua, legal case atau pemecahan masalah hukum.

Seperti proses rekrutmen hakim agung sebelumnya, kali ini KY juga membuka kesempatan kepada masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberi informasi atau pendapat secara tertulis mengenai para calon hakim agung, baik dari sisi integritas, kapasitas, maupun perilaku dan karakter. Masukan dari masyarakat itu dinanti KY paling lambat pada 25 April 2014 melalui surat yang dialamatkan ke kantor KY atau melalui e-mail dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Sebagaimana diketahui, pada rekrutmen kali ini, KY akan memilih 10 calon hakim agung. Mereka terdiri dari dua orang untuk Kamar Agama, tiga orang untuk Kamar Perdata, dua orang untuk Kamar Pidana dan tiga orang untuk Kamar Tata Usaha Negara.

Seleksi calon hakim agung dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administratif, seleksi kualitas, seleksi kepribadian (integritas), tes kesehatan dan wawancara.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice