WhatsApp Image 2026 10 15 at 21.49.18

JEDDAH, 16 Oktober 2026 – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memimpin delegasi Mahkamah Agung RI dalam rangka persiapan sidang isbat nikah bagi 77 pasangan warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Arab Saudi. Delegasi tersebut terdiri atas Sesditjen Badilag, Hakim Yustisi Ditjen Badilag, serta tim dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kehadiran delegasi disambut oleh jajaran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, yang selanjutnya bersama-sama melakukan persiapan sidang yang akan dilaksanakan pada tanggal 16–17 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjen Badilag menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal jauh dari tanah air. Menurut Muchlis, layanan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari tanggung jawab negara agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka, yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil, administrasi kependudukan, dan dokumen keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program sidang isbat nikah di Jeddah tersebut diselenggarakan oleh KJRI Jeddah bekerja sama dengan Badilag bersama Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagai pelaksana utamanya. Dirjen Muchlis berharap pelaksanaan sidang dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap proses hukum yang diperlukan tanpa harus menghadapi seluruh kendala yang mungkin timbul apabila penyelesaian perkara dilakukan di Indonesia.

WhatsApp Image 2026 10 15 at 21.51.54

Dirjen Muchlis juga menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin antara Mahkamah Agung, KJRI Jeddah, dan Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI dalam mempersiapkan persidangan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap 77 perkara permohonan isbat nikah dapat berlangsung tertib dan lancar.

Sementara itu, Arief Hidayat, Sesditjen/Plt. Dirbit Ganis Badilag MA RI, turut menyampaikan apresiasi atas koordinasi tersebut. Dukungan juga datang dari perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Reza Faraby, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, Wahyu Permana, dari Direktorat PWNI.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim yang terdiri atas hakim dan tenaga kepaniteraan untuk menangani persidangan tersebut. Ia berharap pengalaman pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap perkara ditangani secara cermat.

Meskipun program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan peradilan, prinsip kehati-hatian dan independensi hakim tetap menjadi aspek mendasar. Sidang isbat nikah bukan sekadar proses administratif, melainkan pemeriksaan yudisial untuk menilai apakah suatu perkawinan memenuhi persyaratan hukum untuk ditetapkan oleh pengadilan. Karena itu, keikutsertaan dalam program tidak serta-merta menjamin permohonan dikabulkan.

WhatsApp Image 2026 10 15 at 21.51.31

Pelaksanaan sidang isbat nikah bagi 77 pasangan WNI di Jeddah pada 16–17 Oktober 2026 diharapkan memperkuat pelayanan peradilan yang inklusif dan menjangkau masyarakat Indonesia di luar negeri. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga oleh ketepatan pemeriksaan, kepastian hukum, akuntabilitas proses, dan manfaat nyata bagi masyarakat.