
LUBUK LINGGAU – Pengadilan Agama Lubuk Linggau resmi memasuki babak baru dalam sejarah kelembagaannya dengan naik status menjadi Pengadilan Agama Kelas 1A. Momentum kenaikan kelas ini dikukuhkan langsung melalui kunjungan kerja dan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) (10/04/2026).
Kehadiran Dirjen Badilag yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (Drs. Abdullah, S.H., M.H.) ini menjadi saksi atas peningkatan kelas institusi yang dibarengi dengan peluncuran ruang PTSP baru, launching inovasi unggulan, serta penandatanganan prasasti sebagai simbol fisik perubahan status tersebut.

Dalam sesi pembinaan yang berlangsung khidmat, Dirjen Badilag menekankan bahwa kenaikan kelas menjadi 1A bukan sekadar perubahan papan nama, melainkan peningkatan tanggung jawab moral.
"Integritas adalah harga mati. Di level Kelas 1A ini, profesionalitas harus berbanding lurus dengan penjagaan diri dari dalam sanubari," tegas Dirjen Badilag. Beliau juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus bersifat anti-transaksional. "Melayani tanpa pamrih adalah keharusan; kebaikan kita tidak butuh tepuk tangan, melainkan dedikasi nyata bagi masyarakat pencari keadilan."
Sesuai dengan paparan data dalam pembinaannya, Dirjen Badilag mengapresiasi kesiapan PA Lubuk Linggau Kelas 1A dalam mengelola administrasi perkara berbasis elektronik tercatat Data Per: 01 Januari 2026 – 12 Maret 2026:
- Kepatuhan E-Court: Mencapai angka sempurna 100% dalam unggah salinan putusan sesuai Perma 7/2022.
- Digitalisasi Produk: Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada salinan putusan sudah mencapai 100%, dan pada Akta Cerai (e-AC) menyentuh angka 99,43%.
- Target Kecepatan: Dirjen mendorong agar jeda waktu unggah dokumen elektronik (e-doc) ditekan hingga 0,00% guna percepatan akses pengiriman e-doc putusan kepada para pihak.
Dengan kenaikan kelas ini, Dirjen Badilag mengingatkan seluruh aparatur untuk bersiap menghadapi perluasan kewenangan melalui Perma Nomor 4 Tahun 2025. Beliau berpesan agar seluruh jajaran PA Lubuk Linggau menjaga etika, baik dalam kedinasan maupun etika digital di media sosial, demi menjaga marwah institusi Kelas 1A.
"Menjadi unggul berarti melakukan hal-hal biasa dengan cara yang luar biasa. Kenaikan kelas 1A ini adalah amanah untuk menjadi lebih baik bagi kepentingan umat," pungkas Dirjen Badilag seraya menandatangani prasasti kenaikan kelas.

Acara ditutup dengan peninjauan fasilitas ruang PTSP yang kini tampil lebih prima, mencerminkan kesiapan PA Lubuk Linggau dalam memberikan layanan berstandar Kelas 1A kepada masyarakat luas.(RW)