
KENDARI (29/10/2026) - Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) memberikan pembinaan strategis bagi seluruh pimpinan, hakim, dan aparatur Pengadilan Agama di bawah naungan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Mengusung semangat reformasi total, pembinaan ini menjadi momentum krusial untuk memperkokoh benteng integritas sekaligus mengakselerasi layanan peradilan berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Plt. Dirjen Badilag menekankan bahwa marwah lembaga peradilan agama sangat bergantung pada konsistensi internalisasi 4 Pilar Utama Dedikasi Peradilan:
- Integritas: Ditempatkan sebagai mahkota tertinggi yang tidak ternilai harganya dan wajib dijaga tanpa kompromi.
- Profesionalisme: Peningkatan kompetensi aparatur demi mewujudkan performa kerja yang unggul.
- Digitalisasi: Instrumen strategis untuk memangkas birokrasi, mempercepat proses peradilan, dan menghadirkan keadilan yang inklusif.
- Pelayanan Prima: Komitmen tulus melayani masyarakat demi mewujudkan peradilan yang berkeadaban.
Pada sektor teknologi informasi di wilayah hukum PTA Kendari mencatatkan rapor gemilang sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026: Berdasarkan data pemantauan, seluruh satuan kerja se-wilayah hukum PTA Kendari sukses mencatatkan pemanfaatan e-court 100% dari total perkara yang diterima. Selain daripada itu tingkat kepatuhan unggah dokumen elektronik (e-doc), implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta pengelolaan E-Akta Cerai (E-AC) berjalan sangat optimal, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang prima.
Tidak hanya urusan digital, Plt. Dirjen Badilag, mengajak revolusi mental yang harus digelorakan di lini depan pelayanan. Melalui penerapan standar 5S + 1E (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Empati), petugas PTSP, satpam, dan resepsionis dituntut untuk memposisikan diri sebagai mitra hangat yang peka terhadap beban psikologis pencari keadilan.
Plt. Dirjen Badilag juga menekankan bahwa PTA Kendari sebagai kawal depan Mahkamah Agung diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawasan layaknya "provost" secara proaktif terhadap kinerja teknis yudisial maupun administrasi umum. Peran Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) diperkuat secara berkala guna memastikan bebasnya peradilan dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, Plt. Dirjen Badilag secara tegas mengupas tuntas substansi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026. SEMA tersebut secara eksplisit melarang pemanfaatan jabatan hakim untuk kepentingan komersial pribadi yang berorientasi keuntungan finansial pragmatis yang berkaitan dengan proses seleksi calon hakim maupun CPNS. Menutup arahannya, Plt. Dirjen Badilag mengajak seluruh aparatur peradilan agama untuk meresapi Filosofi Semut. Sekecil apa pun individu, ketika bersatu padu, mereka akan menjadi kekuatan yang luar biasa dahsyat.
"Mari kita singkirkan ego sektoral dan runtuhkan sekat-sekat birokrasi. Jadikan kantor kita sebagai rumah kedua yang hangat, tempat di mana kita saling menguatkan dalam lelah dan saling merangkul dalam kebersamaan demi kemajuan peradilan agama," pesan Muchlis penuh motivasi.

Melalui pembinaan strategis ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di bawah wilayah hukum PTA Kendari mampu konsisten menjaga integritas tanpa kompromi, memperkuat tata kelola peradilan berbasis teknologi, serta senantiasa menghadirkan pelayanan publik yang berempati dan berkeadaban. Dengan soliditas kolektif dan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi, peradilan agama di Bumi Anoa diyakini mampu terus menjadi pilar utama penegakan hukum yang bersih, tepercaya, dan berwibawa di Indonesia.(RW)