BSI.1

Jakarta, 4 Desember 2025 – Salah satu langkah monumental dalam modernisasi peradilan agama Indonesia terjadi di lantai 6 The Tower, Kantor Pusat PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Rabu (3/12/2025). Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti ruang pertemuan utama gedung ikonik di jantung ibu kota itu, saat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan BSI meresmikan perpanjangan kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen bersejarah ini diteken langsung oleh dua pucuk pimpinan: Direktur Utama BSI, H. Anggoro Eko Cahyo, M.M., dan Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., disaksikan secara hybrid oleh 446 pimpinan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) se-Indonesia.

Kolaborasi ini bukan sekadar nota kesepahaman biasa, melainkan sebuah blueprint transformasi yang menyentuh tiga sendi krusial sekaligus sensitif dalam sistem peradilan: keuangan perkara, pemenuhan hak pasca-perceraian, dan eksekusi putusan. Sinergi antara otoritas peradilan dan kekuatan perbankan syariah terbesar di Nusantara ini bertujuan membangun ekosistem layanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, berpihak pada keadilan, dan sepenuhnya mengadopsi prinsip syariah.

Membangun Ekosistem Syariah dan Menjawab Tantangan Zaman

BSI.2

Kerja sama ini merupakan puncak dari evaluasi panjang terhadap berbagai tantangan operasional dan perjanjian kerjasama sebelumnya di peradilan agama. Selama ini, pengelolaan biaya perkara yang masih konvensional seringkali menimbulkan kelambatan dan kerumitan bagi para pencari keadilan. Di sisi lain, eksekusi putusan, terutama terkait nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah, madliyah, dan harta bersama pasca-perceraian, kerap terbentur pada masalah teknis penyaluran dana dan penegakan hukum. Sementara itu, jutaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, menanti kepastian pemenuhan hak-hak mereka yang telah dijatuhkan oleh hakim.

BSI.3

“Ini adalah ikhtiar kolektif kita untuk memanusiakan layanan peradilan,” ujar Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, dalam sambutannya yang penuh semangat. “Kita tidak hanya ingin memutus perkara dengan adil, tetapi juga memastikan bahwa setiap hak yang lahir dari putusan itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dengan cara yang mudah, cepat, dan amanah. BSI, dengan jaringan dan prinsip syariahnya, adalah mitra ideal untuk mewujudkan hal ini.”

BSI.4

Pernyataan tersebut diamini oleh Direktur Utama BSI, H. Anggoro Eko Cahyo. “Sebagai bank syariah terbesar, misi kami melampaui bisnis semata. Kami hadir untuk menjadi solusi dan fasilitator dalam seluruh siklus kehidupan ekonomi umat, termasuk dalam momen-momen hukum yang krusial seperti ini. Integrasi sistem keuangan syariah yang modern dengan otoritas peradilan akan menciptakan governance yang lebih baik, mengurangi friksi, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik.”

Berikut adalah penjabaran mendalam dari tiga pilar utama kerja sama tersebut, yang akan mengubah wajah layanan peradilan agama:

1. Optimalisasi Layanan Pengelolaan Biaya Perkara: Menuju Era Digital dan Non-Tunai

Pilar pertama bertujuan mendigitalisasi dan menyederhanakan seluruh alur keuangan perkara. Melalui integrasi sistem informasi Badilag (SIPP, e-Court) dengan platform perbankan BSI.

2. Pemenuhan Hak-Hak Akibat Perceraian

Ini adalah jantung dari kerja sama yang paling dinanti. BSI akan berperan sebagai lembaga intermediary yang amanah untuk menyalurkan berbagai bentuk kewajiban finansial hasil putusan pengadilan.

3. Peningkatan Sistem Pelaksanaan Eksekusi

Pilar ketiga ini memperkuat eksekusi putusan yang sering menjadi titik lemah penegakan hukum. Sistem Pelaporan dan Notifikasi Otomatis: BSI mengembangkan modul pelaporan khusus untuk Badilag, yang memberi notifikasi real-time tentang status pembayaran suatu kewajiban berdasarkan putusan. Hakim dan pihak berwenang dapat memantau kepatuhan.

Acara yang dihadiri secara virtual oleh seluruh jajaran peradilan agama ini ditutup dengan sesi penukaran cinderamata dan foto bersama serta dilanjutkan dengan sosialisasi produk perbankan syariah.