
Pekanbaru, 7 Februari 2026 – Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Busra, M.H., bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., hadir dalam acara pembinaan bagi aparatur pengadilan agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Kegiatan ini secara khusus menegaskan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung mengenai pentingnya menjaga integritas, wibawa, dan akuntabilitas peradilan. Acara dipandu langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Sutomo, S.H., M.H., dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.H., serta dihadiri seluruh ketua, wakil ketua, hakim, panitera, dan sekretaris pada seluruh satuan kerja di lingkungan PTA Pekanbaru.
Dalam paparannya, Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah poin kunci yang menjadi fokus pembinaan, mengacu pada bahan presentasi yang disusun secara komprehensif.
Pesan Ketua MA: Jabatan adalah Amanah
Dirjen Muchlis mengawali dengan menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung bahwa jabatan adalah amanah, bukan milik pribadi. Setiap aparatur diingatkan untuk menunaikan tugas dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati, serta menghindari sikap sombong. “Orientasi kepemimpinan harus bergeser dari dominasi menjadi dedikasi, dari minta dilayani menjadi melayani,” ujarnya menegaskan. Keteladanan dari pimpinan disebut sebagai kunci membangun kewibawaan institusi peradilan.
Menjaga Wibawa dan Integritas
Dirjen juga menyoroti pentingnya menjaga wibawa peradilan. Peningkatan kesejahteraan hakim, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, bukan sebaliknya. “Tidak boleh ada lagi praktik bermain perkara, transaksi, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Perluasan Wewenang dan Persiapan SDM
Dijelaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025 menjadi tonggak baru penguatan kelembagaan Peradilan Agama. Perluasan wewenang ini disebut membawa konsekuensi besar, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Persiapkan kemampuan dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan amanah baru ini,” pesan Muchlis.

Pelatihan dan Penguatan Kompetensi
Dirjen mengabarkan bahwa 32 peserta dari lingkungan Badilag telah dikirim untuk pelatihan ekonomi syariah di Universitas Islam Imam Muhammad Bin Saud, Riyadh, hingga 21 Februari 2026. Rencana pelatihan berikutnya juga sedang diusahakan di Kuwait, khususnya di bidang niaga syariah.
Bijak Bermedia Sosial dan Pola Hidup Sederhana
Muchlis mengingatkan seluruh aparatur untuk bijak menggunakan media sosial, mengingat tindakan di platform digital dapat memengaruhi persepsi publik terhadap integritas peradilan. Saat ini, tujuh hakim sedang dalam pemeriksaan BAWAS terkait hal tersebut. Selain itu, dia menekankan pentingnya pola hidup sederhana. “Jangan pertontonkan kemewahan, apalagi di media sosial,” imbaunya. Sistem profiling gaya hidup bagi aparatur tengah dibangun oleh pimpinan MA RI.
Tiga Masalah Disiplin: KASAR, KASIR, KASUR
Dirjen memaparkan tiga masalah disiplin yang perlu diwaspadai: KASAR (sikap arogan hakim di persidangan), KASIR (pengelolaan keuangan perkara yang tidak transparan), dan KASUR (hubungan personal yang berpotensi konflik kepentingan dan mengganggu keharmonisan rumah tangga).
Profiling sebagai Pertimbangan Promosi
Sistem profiling aparatur telah diatur dalam SK Kabawas Nomor 39 Tahun 2024 dan menjadi pertimbangan dalam promosi dan mutasi. Profiling ini melibatkan lembaga seperti KPK, PPATK, Ombudsman, KY, hingga advokat, dengan indikator integritas yang lebih detail.
Program Prioritas Badilag 2026
Dirjen menyebutkan bahwa Badilag akan segera menggelar rapat kerja untuk merumuskan program prioritas tahun 2026, yang akan meliputi penguatan integritas dan akuntabilitas, kualitas layanan, kelembagaan, SDM, serta teknologi informasi.
Digitalisasi dan Capaian Teknologi
Dalam paparannya, Muchlis menyoroti keberhasilan penerapan e-AC (Akta Cerai Elektronik) yang telah mencapai 99,86% TTE (Tanda Tangan Elektronik) secara nasional per 2025. Di wilayah PTA Pekanbaru, penerapan e-Court juga menunjukkan capaian tinggi, dengan beberapa pengadilan mencapai 100%. Data keberhasilan mediasi juga dipaparkan, dengan beberapa satuan kerja seperti PA Selat Panjang mencapai 98% perkara mediasi berhasil.
Komitmen Menuju Peradilan Digital
Pada akhir paparan, Dirjen menekankan komitmen digitalisasi sebagai mandat integritas. “Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah mandat integritas. Mari kita jadikan teknologi sebagai benteng pertahanan terakhir dalam menjaga kesucian amanah yang kita emban,” ucapnya.
Acara ditutup dengan pantun yang mengingatkan pentingnya integritas dan layanan prima, serta ucapan terima kasih dari Dirjen Badilag kepada seluruh peserta. Kehadiran Hakim Agung Drs. H. Busra, M.H., semakin mengukuhkan pentingnya arahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga martabat dan kepercayaan publik terhadap peradilan agama di Indonesia.
