
JAKARTA (15/06/2026)– Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terus bergerak cepat memperkuat barisan kepemimpinannya demi menghadapi tantangan era disrupsi digital. Di sela-sela kegiatan pembinaan pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) memberikan pembinaan khusus yang dihadiri langsung oleh para Ketua, Sekretaris, dan Panitera tingkat banding dari seluruh Indonesia.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam rangkaian pembinaan berkala oleh unsur pimpinan tertinggi Mahkamah Agung RI, yang dihadiri oleh YM Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, YM Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA RI, serta pejabat eselon I Mahkamah Agung RI.

Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan pentingnya menjaga marwah peradilan agama melalui penguatan resiliensi institusi dan komitmen moral yang tak tergoyahkan. Beliau mengingatkan bahwa seluruh lompatan teknologi yang diadopsi saat ini tidak akan berarti tanpa fondasi kejujuran.
“Sehebat apa pun sistem e-Court, SIPP, atau aplikasi pendukung lainnya, penentu kualitas utamanya tetaplah ruh integritas dan kedalaman hati nurani sang pengendali sistem. Perangkat digital hanyalah jasad, namun manusialah yang menghidupkan keadilan di dalamnya,” tegas beliau mengutip pesan penting dalam pembinaannya.
Beliau secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama atas capaian impresif pemanfaatan teknologi informasi. Berdasarkan data terbaru periode Januari hingga 05 Juni 2026 persentase pemanfaatan e-Court di lingkungan Peradilan Agama telah menyentuh angka luar biasa, yakni 99,63%.
Angka ini berhasil melampaui target implementasi e-Court sebesar 98% yang ditetapkan dalam SK Dirjen Badilag MA RI Nomor: 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 tentang Program Prioritas Tahun 2026. Tercatat, sebanyak 331 Satuan Kerja Tingkat Pertama telah mencapai 100% penggunaan e-Court, sementara 80 satker berada di rentang 90-99%. Beliau juga mendorong satker yang masih berproses untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan sistem ini demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Selain di bidang teknologi, komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Peradilan Agama juga membuahkan hasil yang membanggakan. Beliau memaparkan data capaian pembangunan Zona Integritas yang terus meningkat signifikan:
- Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK): Sebanyak 157 satuan kerja telah berhasil meraih predikat WBK sejak tahun 2018 hingga 2025. Hebatnya, kontribusi pencapaian WBK dalam dua tahun terakhir (2024-2025) menyumbang 20% dari total sejarah pencapaian di lingkungan Peradilan Agama.
- Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM): Sebanyak 7 satuan kerja telah sukses mendeklarasikan diri sebagai peraih predikat prima WBBM.
- Akselerasi Tahun 2026: Melangkah di tahun 2026, terdapat 45 + 1 Satker Mandatori yang diusulkan untuk meraih predikat WBK, serta 10 satuan kerja diusulkan meraih predikat WBBM yang saat ini tengah berada dalam proses telaah oleh Badan Pengawasan MA RI.
Tidak berhenti di situ, dalam hal penegakan keadilan yang bersih, sebanyak 12 satuan kerja telah sukses meraih predikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Di akhir pembinaannya, Beliau berpesan agar seluruh prestasi, piagam, dan predikat (WBK, WBBM, SMAP) yang telah diraih maupun yang sedang diusulkan bukan sekadar menjadi pajangan dinding belaka. Beliau meminta para pimpinan pengadilan tingkat banding untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi perilaku aparat peradilan, menjauhkan diri dari praktik transaksional, serta terus memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
"Mari bersatu padu menjaga modal berharga ini, demi menegakkan marwah peradilan yang mulia dan agung. Transformasi digital adalah masa depan kita, namun integritas adalah napas perjuangan kita yang abadi," pungkas beliau memotivasi. (RW)