image001

Jakarta, 10 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan dari Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Hubungan Kelembagaan dan Pertukaran Praktik Baik antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut dari delegasi Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak antara lain:

  1. Yang Berhormat Datuk Dr. Haji Abdul Rahman bin Haji Junaidi Timbalan Menteri di Jabatan Premier Sarawak (Penyelaras Projek untuk Agensi Pembangunan Wilayah, Dewan Bandaraya Kuching Utara dan Hal Ehwal Islam);
  2. Yang Berbahagia Datuk Haji Misnu bin Haji Taha Yang Dipertua Majlis Islam Sarawak;
  3. Yang Amat Arif Datu Haji Awg Suhaili bin Ledi Ketua Hakim Syarie Sarawak;
  4. Sahibus Siyadah Tuan Haji Mu'al bin Haji Suaud Pengarah Jabatan Agama Islam Sarawak;
  5. Tuan Ahmad Rithauddeen bin Rabaie Ketua Pendakwa Syarie Sarawak;
  6. Yang Berusaha Tuan Busiai bin Seman Ketua Pegawai Eksekutif SAINS.

image003

Kegiatan tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris pada satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama. Turut hadir di Badilag Command Center, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Pejabat Eselon III  dan Hakim Yustisial di lingkungan Ditjen Badan Peradilan Agama serta Pejabat,  Staf pada Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak, Jabatan Agama Islam Sarawak, Majelis Islam Sarawak, dan Sarawak Information System.

Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. yang menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antar lembaga peradilan dalam menghadapi tantangan global serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sinergi dan pertukaran praktik baik merupakan langkah strategis untuk mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, dan akuntabel.

image005

Sambutan juga disampaikan oleh Timbalan Menteri di Jabatan Premier Sarawak (Penyelaras Projek untuk Agensi Pembangunan Wilayah, Dewan Bandaraya Kuching Utara, dan Hal Ehwal Islam), Yang Berhormat Datuk Dr. Haji Abdul Rahman bin Haji Junaidi. Beliau menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan dalam penguatan sistem kehakiman syariah di kedua negara.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dalam sesi paparan dan pertukaran praktik baik yang di moderatori Rifqi Muhammad Khairuman, S.Sy., M.H. (Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI) menyampaikan materi mengenai “Optimalisasi Pengawasan dan Pembinaan Kinerja Berbasis Elektronik di Peradilan Agama”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pengembangan aplikasi E-Binwas (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan) yang hadir sebagai alat bantu bagi pimpinan pengadilan, hakim tinggi pengawas daerah, dan hakim pengawas bidang dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan.

image007

Beliau menyampaikan bahwa aplikasi E-Binwas mencakup pengawasan terhadap manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum, serta kinerja pelayanan publik. “Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam memastikan proses pembinaan dan pengawasan berjalan lebih efektif, terukur, dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa aplikasi E-Binwas memiliki berbagai tujuan dan manfaat, antara lain menyederhanakan sistem pengawasan, meningkatkan akurasi dan transparansi data, meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Aplikasi E-Binwas juga dilengkapi dengan sejumlah fitur modern, antara lain pemantauan pembinaan secara daring, pemantauan pengawasan secara daring, pencatatan perkara dan pengawasan daerah, serta sistem penilaian kinerja. Selain itu, aplikasi ini memuat mekanisme penghargaan dan sanksi berupa penilaian kinerja triwulanan secara kolektif dan penilaian kinerja individu sebagai bentuk penerapan prinsip akuntabilitas dan pembinaan berkelanjutan. Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan secara umum terkait beberapa aplikasi yang telah dikembangkan di lingkungan peradilan agama antara lain: aplikasi CCTV online, Electronic Track Record, dan aplikasi KINSATKER.

image009

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin erat antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak, serta terwujud kerja sama yang berkesinambungan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik. (H2o)