WhatsApp Image 2026 03 27 at 10.57.22

KUDUS, 27 Maret 2026 – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Kudus. Kunjungan yang berlangsung dalam rangkaian acara Pembinaan PA Demak dan Kudus pada 26-28 Maret 2026 ini bertujuan untuk memperkuat integritas serta memastikan optimalisasi layanan peradilan.

Dirjen Badilag dalam kunjungannya didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua PA Kudus beserta jajaran hakim, panitera, dan segenap aparatur peradilan di lingkungan PA Kudus.

Dalam arahannya, Dirjen Muchlis menyampaikan sejumlah pesan penting yang menjadi prioritas pimpinan Mahkamah Agung (MA). Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati dan profesionalitas adalah keharusan, terutama seiring dengan peningkatan kesejahteraan hakim. Beliau juga mengingatkan tentang pelayanan anti-transaksional, mengutip pernyataan Ketua MA bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada hakim yang masih melakukan praktik transaksional.

WhatsApp Image 2026 03 27 at 10.57.24

"Pengadilan Agama masih eksis di tengah tantangan zaman karena dua hal yang tidak pernah lekang oleh waktu, yaitu integritas dan kejujuran. Ini adalah modal utama kita yang harus dijaga dengan baik," tegas Dirjen Muchlis di hadapan peserta pembinaan.

Dirjen juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas tempat kerja. Ia mengibaratkan sistem peradilan seperti sebuah tubuh yang membutuhkan dukungan seluruh organ, mulai dari administrasi perkara, pelayanan terdepan, hingga dukungan teknis profesional. "Semua elemen merupakan satu kesatuan utuh yang menentukan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat," ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025, Dirjen Muchlis menyampaikan bahwa terdapat perluasan kewenangan Peradilan Agama yang menandai era baru penguatan kelembagaan. Ia menginstruksikan jajaran PA Kudus untuk mempersiapkan kemampuan dan kapabilitas mumpuni dalam menjalankan amanah baru ini, terutama dalam konteks ekonomi syariah yang terus berkembang.

WhatsApp Image 2026 03 27 at 10.57.25

Terkait program prioritas Ditjen Badilag tahun 2026, Dirjen Muchlis memaparkan lima pilar utama, yaitu:

  1. Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
  2. Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan
  3. Penguatan Kelembagaan
  4. Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  5. Penguatan Teknologi Informasi

Dalam sesi pembinaan, juga disoroti capaian kinerja PA Kudus. Dirjen memberikan apresiasi terhadap penggunaan E-Court yang mencapai 100 persen pada tahun 2026 (per 9 Maret 2026), serta keberhasilan mediasi yang mencapai 59,1 persen. Namun, beliau juga mengingatkan agar optimalisasi terus ditingkatkan, termasuk dalam hal eksekusi yang merupakan "mahkota pengadilan", serta kepatuhan dalam upload salinan putusan dan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

WhatsApp Image 2026 03 27 at 10.57.26

Selain itu, Dirjen Muchlis mengingatkan seluruh aparatur pengadilan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. "Tindakan di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas dan kewibawaan lembaga peradilan. Saat ini ada 7 hakim yang sedang diperiksa BAWAS berkenaan dengan hal ini," pungkasnya.

Acara pembinaan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pantun yang mengingatkan pentingnya integritas dan pemanfaatan teknologi layanan seperti E-Court.